SlideShow

0

penerapan TIK dalam Pendidikan

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang



Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran.

Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan sebagainya. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet.

Kehadiran TIK telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas kewilayahan atau kebangsaan. Dalam kaitan ini, setiap orang atau bangsa yang ingin menghadapi tantangan global, perlu meningkatkan kualitas dirinya untuk beradaptasi dengan tuntutan yang berkembang. TIK telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara guru dengan siswa baik di kelas maupun di luar kelas.

Di masa-masa mendatang, arus informasi akan makin meningkat melalui jaringan internet yang bersifat global di seluruh dunia dan menuntut siapapun untuk beradaptasi dengan kecenderungan itu kalau tidak mau ketinggalan jaman. Dengan kondisi demikian maka pendidikan khususnya proses pembelajaran cepat atau lambat tidak dapat terlepas dari keberadaan komputer dan internet sebagai alat bantu utama.

Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu (1) siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru, (2) harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan (3) guru harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik.



1. Tujuan

- Memberikan informasi mengenai usaha-usaha pemanfaatan TIK dalam dunia pendidikan di Indonesia.

- Mengerjakan tugas Pengantar Teknologi dan Komunikasi Informasi yang di empuh oleh Bu Eveline Siregar.



1. Rumusan Masalah

- Apakah pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia?

- Mengapa TIK diperlukan dalam dunia pendidikan?

- Apa Faktor-faktor diperlukannya TIK dalam pendidikan?

- Apakah ada pergeseran dalam proses pembelajaran?

- Usaha-usaha apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui bidang TIK ini?

- Strategi-strategi apa saja yang diperlukan untuk menghadapi tantangan penerapan TIK?

BAB II PEMBAHASAN



A. Pemanfaatan TIK berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia sebenaranya sangat berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan dan cara belajar mengajar di Indonesia yang masih konvensional. Pemanfaatan TIK ini mulai dibutuhkan melihat kebutuhan yang semakin menginkat dalam hal komunikasi secara langsung dan melihat dari letak geografis dan demografis Indonesia yang sebenarnya sangat cocok menerapkan TIK dalam pendidikan.

Dari letak geografis bisa dilihat bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terbentang luas dan antara pulau satu dengan lainnya saloing terpisah cukup jauh. Dari sini bisa dilihat perlunya suatu bentuk petukaran komunikasi dan informasi yang cepat dan memadai agar terjadi persamaan persepsi dalam elajar mengajar (memiliki landasan yang sama dan tidak subjektif).

Dari letak demografis, bisa dilihat bahwa Indonesia merupakan Negara dengan penduduk yang sangat besar (kurang lebih 20 juta orang) dan pada kenyataannya, sampai sekarang penyebaran pendidikan tidak merata karena konsentrasi pendidikan, sama halnya dengan pembangunan, masih berpusat di pulau Jawa. Karena itu perlu suatu infrastruktur dan saran yang bisa menjembatani ketidakseimbangan pemerataan pendidikan ini. Salah satu cara yang paling efektif dan sampai sekarang paling murah adalah dengan memanfaatkan TIK.

Mengapa dibilang paling murah? Lihatlah dari segi pembangunan infrastruktur pendukung TIK dalam pendidikan. Dengan sekali membangun dan membuat jaringan antar semua instansi pendidikan di Indonesia, kita semua sudah saling terhubung seperti sebuah jaringan raksasa yang bisa saling berbagi informasi dan saling berkomunikasi. Memang pada awal pembangunan infrastruktur ini terasa berat dan mahal, namun itu seperti sebuah investasi yang nantinya akan menghasilkan buah yang lebih besar dari harga yang harus dibayar.



1. Alasan Mengapa TIK diperlukan

Alasan mengapa TIK diperlukan untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia karena TIK berperan sebagai:

1. Sebagai sumber ilmu pengetahuan terkhusus internet yang merupakan pusat seluruh referensi pembelajaran. Internet merupakan suatu jejaring raksasa yang mempertemukan dan mengintegrasikan seluruh pusat-pusat referensi pembelajaran yang ada di muka bumi ini.
2. Masih dalam konteks KBK dan internet, adalah kenyataan bahwa internet tidak saja menjadi pusat sumber referensi, tetapi lebih jauh lagi menjadi tempat bertemunya para individu pembelajar itu sendiri. Dengan fasilitas aplikasi komunikasi seperti email, mailing list, chatting, dan blogging maka seorang siswa yang sedang belajar fisika di Balikpapan dapat berinteraksi dengan tokoh idolanya pemenang nobel fisika dari belahan bumi lain dengan leluasa. Tidak hanya itu, seorang mahasiswa yang mengalami kesulitan ketika sedang menyusun skripsi dapat berdiskusi dan bertukar pikiran dengan rekan-rekan sesama mahasiswanya dari perguruan tinggi lain tanpa harus beranjak dari lokasinya. Dengan menggabungkan kedua peranan strategis TIK yang telah dipaparkan sebelumnya, maka akan didapatkan sebuah peranan yang menjadi penyebab terjadinya revolusi di dunia pendidikan, yaitu TIK sebagai media pemungkin terjadinya transformasi pendidikan.
3. Proses digitalisasi terhadap sumber daya pendidikan dan proses pendidikan melahirkan berbagai inisiatif penyelenggarakan kegiatan mengajar-belajar dengan memanfaatkan internet sebagai media penembus batas ruang dan waktu.
4. Dalam dunia pendidikan lebih mengarah pada unsur pengelolaan institusi pendidikan seperti sekolah dan kampus. Peranan yang dimaksud adalah kemampuan TIK sebagai teknologi penunjang manajemen operasional institusi pendidikan, agar pengolahan berbagai sumber daya yang dimiliki dapat terjadi secara efektif,efisien,optimal,dan terkontrol dengan baik.



1. Faktor diperlukannya TIK dalam pendidikan

Faktor diperlukannya TIK dalam dunia pendidikan di Indonesia sebagai berikut:

1. Keterbatasan Kuantitas Sumber Daya Pendidikan :Di negara dengan populasi sekitar 250 juta ini aspek keterbatasan sumber daya pendidikan menjadi isu penting yang tak berkesudahan. Terbatasnya jumlah guru dan dosen dengan kualifikasi pendidikan tertentu, terbatasnya jumlah referensi pendidikan yang dapat dipergunakan siswa, terbatasnya jumlah sekolah bermutu yang dapat diandalkan, terbatasnya jumlah perpustakaan pendidikan yang dapat diakses, dan terbatasnya jumlah laboratorium untuk praktek, hanyalah merupakan sejumlah contoh keterbatasan yang dimaksud.
2. Kesenjangan Kualitas Sumber Daya Pendidikan
3. Ketidakmerataan Kesempatan Memperoleh Pendidikan : Secara tidak langsung, melalui manfaat peningkatan kuantitas dan kualitas yang telah disampaikan di atas, permasalahan klasik terkait dengan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan kecerdasan bangsa dengan sendirinya dapat segera terwujud. Konsep Universitas Terbuka yang telah mampu menjangkau seluruh masyarakat hingga ke daerah terpencil dapat segera diikuti dengan penerapan konsep “sekolah terbuka” atau “perpustakaan terbuka”. Sejauh peserta didik yang bersangkutan bersemangat untuk belajar keras, dan institusi pendidikan yang ada mau merubah paradigma penyelenggaraan model pendidikannya, maka dengan bantuan TIK, segala keterbatasan-keterbatasan tersebut dapat diatasi permasalahannya.
4. Model dan Pendekatan Pendidikan yang Kurang Relevan: Semakin cepatnya perkembangan ilmu dan perubahan di dunia ini menuntut setiap manusia dan institusi pendidikan untuk selalu memperbaharui dirinya dengan cara-cara pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan perubahan itu sendiri.



D. Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui bidang TIK ini

Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui bidang TIK ini adalah dengan menggunakan media yang sudah ada seperti media komunikasi baik secara digital maupun tertulis seperti televise, koran, radio, buku, atau internet (sekarang ini ada metode belajar jarak jauh dan home schooling)dan juga alat bantu lain yang lebih terjangkau, murah dan mudah didapatkan seperti barang-barang yang menurut kita hanya sampah tetapi sebenarnya masih dapat kita gunakan seperti botol air mineral dapat dipakai sebagai bahan membuat roket air. Jadi, alat untuk mempraktek sesuatu kepada murid tidak membutuhkan barang yang mahal, dengan sedikit kekreatifan dari guru ataupun pihak-pihak yang terlibat maka akan menciptakan suatu hal yang bermanfaat dan lebih mendukung proses pembelajaran.



1. Lima Pergeseran dalam proses pembelajaran

Dengan berkembangnya penggunaan TIK terkhusus dengan memanfaatkan internet sebagai salah satu sarana pembelajaran ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu:

1) . dari pelatihan ke penampilan

2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja

3) dari kertas ke “on line” atau saluran

4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja

5) dari waktu siklus ke waktu nyata



1. Strategi-strategi yang diperlukan untuk menghadapi tantangan penerapan TIK
1. Perubahan Paradigma dan Pemberdayaan SDM: Untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dari penerapan TIK di lingkungan pendidikan, tentu saja harus melalui perubahan pola pikir yang cukup fundamental – bahkan dalam sejumlah konteks sedikit radikal. Dari berbagai hasil penelitian yang dilakukan lembaga-lembaga pendidikan terlihat bahwa kunci utama keberhasilan inisiatif apapun terkait dengan pemanfaatan TIK di lingkungan mengajar-belajar sangat tergantung pada tenaga pengajar, yaitu guru atau dosen.
2. Penyediaan Infrastruktur dan Fasilitas TIK : maka hal terakhir yang harus dipikirkan adalah bagaimana dengan segala keterbatasan yang ada dapat disediakan infrastruktur dan fasilitas TIK yang memadai. Kuncinya hanya satu, yaitu motivasi dan keinginan untuk terjalinnya kerjasama antara sesama institusi pendidikan, dan dengan pihak swasta, komunitas, maupun pemerintah sebagai perumus kebijakan pendidikan nasional.

BAB III KESIMPULAN DAN PENUTUP

Kesimpulan

Peningkatan mutu pendidikan dapat dilakukan dengan meningkatkan profesionalisme guru. Salah satu cara meningkatkan yang dapat dilakukan yaitu dengan meningkatkan kemampuan guru memanfaatkan TIK dalam pembelajaran. Di era modern ini Guru dikatakan profesional apabila menguasai TIK, dan apabila sebaliknya maka akan disebut guru ketinggalan jaman.

Arti TIK bagi dunia pendidikan seharusnya berarti tersedianya saluran atau sarana yang dapat dipakai untuk menyiarkan program pendidikan. Namun hal Pemanfaatan TIK ini di Indonesia baru memasuki tahap mempelajari berbagai kemungkinan pengembangan dan penerapan TIK untuk pendidikan memasuki milenium ketiga ini. Padahal penggunaan TIK ini telah bukanlah suatu wacana yang asing di negeri Paman Sam sana. Pemanfaatan IT dalam bidang pendidikan sudah merupakan kelaziman di Amerika Serikat pada dasawarsa yang telah lalu. Ini merupakan salah satu bukti utama ketertinggalan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa di dunia. Teknologi interaktif ini memberikan katalis bagi terjadinya perubahan medasar terhadap peran guru: dari informasi ke transformasi. Setiap sistem sekolah harus bersifat moderat terhadap teknologi yang memampukan mereka untuk belajar dengan lebih cepat, lebih baik, dan lebih cerdas. Dan Teknologi Informasi dan komunikasi yang menjadi kunci untuk menuju model sekolah masa depan yang lebih baik.

Penutup

Tak ada gading yang tak retak, maka dari itu kami mohom maaf jika ada hal-hal yang kurang puas saat anda membaca makalah yang kami buat ini.

Sumber:

www.google.com

www.depdiknas.com
0

Pemanfaatan Jardiknas

BALI - Pustekkom Kemdiknas dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Orientasi Pemanfaatan Jardiknas Zona Perguruan Tinggi (PT) dan Zona Kantor 2010 di Inna Grand Bali Beach Hotel pada tanggal 3 s.d. 5 November 2010. Kegiatan orientasi diarahkan dan dibuka secara resmi oleh Bapak Herwindo (Staf Ahli Mendiknas bidang Iptek) ini dihadiri oleh 30 pengelola node Jardiknas Zona PT (Inherent) dan 37 pengelola Jardiknas Zona Kantor yang berasal dari dinas-dinas pendidikan kabupaten/kota di provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan Orientasi Pemanfaatan Jardiknas Zona PT dan Zona Kantor di Denpasar ini bertujuan untuk: 1) mensosialisasikan kebijakan TIK untuk pendidikan, 2) mengoptimalkan sistem pengendalian implem entasi Jardiknas Zona PT dan Zona Kantor, 3) mendapatkan data dan informasi tentang progres integrasi jaringan Zona PT dalam upaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi hambatan yang terjadi dalam pengelolaan jardiknas pada Zona PT, 4) merumuskan mekanisme pengelolaan dan monitoring Jardiknas Zona Kantor dan Zona PT yang lebih efektif dan efisien, 5) merumuskan pemanfaatan dan pengembangan konten Jardiknas Zona PT dan Zona Kantor, dan 6) mengkoordinasikan rencana pengembangan dan pemanfaatan Jardiknas.

Pada sesi Pemanfaatan Jardiknas Zona PT dan Zona Kantor, narasumber menghimbau – seiring reformasi birokrasi di tubuh Kemdiknas – kepada pengelola Jardiknas Zona PT agar memanfaatkan fasilitas bandwidth Jardiknas untuk mendukung layanan primanya kepada mahasiswa, dosen, fakultas, dan penelitian serta pengembangan. Adapun kepada pengelola Jardiknas Zona Kantor dihimbau agar fasilitas bandwidth Jardiknas dimanfaatkan untuk mendukung layanan primanya kepada siswa, guru, sekolah, dan sistem informasi manajemen di dinas pendidikan kabupaten/kota.


Setelah rehat siang pada hari II, peserta dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok Jardiknas Zona PT dengan sesi khusus tentang Progres Instalasi Jardiknas Zona PT dan kelompok Jardiknas Zona Kantor dengan sesi khusus Sistem Pengendalian dan Monitoring Jardiknas Zona Kantor. Masing-masing sesi disajikan terpisah oleh direktur yang didampingi oleh account manager PT. Telkom Indonesia.

Tanya-jawab di kelompok Zona PT seputar progres implementasi Zona PT berlangsung cukup kritis, korektif dan solutif demi peningkatan layanan yang lebih baik. Sementara diskusi di kelompok Zona Kantor meluas hingga ke ranah Zona Sekolah (SchoolNet) dan Zona Personal (TeacherNet), hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab Pengelola Jardiknas Zona Kantor sebagai penyelia SchoolNet dan TeacherNet di kabupaten/kota masing-masing.

Pada sesi berikutnya, pengelola node dari UI dan UGM berkenan membagi pengalaman dan best practise kepada para peserta lain di kelompok Zona PT, sedangkan di kelompok Zona Kantor dibagikan oleh pengelola dari Kabupaten Gianyar (Prov. Bali) dan Kabupaten Lombok Tengah (Prov. NTB).

Secara keseluruhan kegiatan orientasi berjalan lancar dan sejumlah laporan pemanfaatan Jardiknas Zona PT dan Zona Kantor periode Januari sampai dengan Oktober 2010 berhasil dikumpulkan dari para pengelola Jardiknas. [KA]
0

LANDASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM TEKNOLOGI PENDIDIKAN

LANDASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
DALAM TEKNOLOGI PENDIDIKAN
1. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna tercapainya cita-cita dalam bidang pendidikan sepeerti yang diamanatkan oleh pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya yang dilakukan tersebut berupa pembaharuan atau inovasi dalam bidang pendidikan. Pembaharuan atau inovasi pendidikan merupakan suatu perubahan yang baru, yang kualitatif dan berbeda dari sebelumnya, serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam pendidikan (Wijaya, Djajuri, dan Rusyan, 1988:7).
Untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam pendidikan. Kebijakan-kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, program-program, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan sebagainya. Kebijakan-kebijakan tersebut sudah banyak yang dikeluarkan oleh pemerintah, di antaranya ada yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
Pengertian teknologi pendidikan yang dimaksud bukan hanya alat-alat bantu belajar saja seperti audio, audio visual, dan sebagainya, melainkan perencanaan, desain kurikulum, evaluasi kurikulum, analisis pengalaman belajar, implementasi program dan reinovasi belajar dan sebagainya. Jadi teknologi pendidikan menyangkut teori dan praktek, sehingga teknologi pendidikan bersifat rasional, menggunakan problem solving approach dalam pendidikan dan skeptis serta sistematis dalam cara berfikir tentang belajar dan membelajarkan.
Untuk lebih jelasnya Donal P. Ely seperti yang dikutip oleh Wijaya, Djajuri dan Rusyan (1988:39) mengatakan bahwa teknologi pendidikan adalah suatu bidang yang mencakup berbagai fasilitas belajar melalui identifikasi yang sistematis, pengembangabn, pengorganisasim dan penggunaan sumber-sumber yang maksimal dan penghelolaabn prosesnya.
Dari uraian di atas maka dapat kita contohkan beberapa bentuk perubahan di dalam bidang pendidikan. Contoh-contoh tersebut ialah: Proyek Pamong atau SD pamong, radio pendidikan, televisi pendidikan, SMP Terbuka, Program Kesetaraan Paket A, B, C, pembelajaran jarak jauh, dan sebagaianya. Contoh-contoh tersebut merupakan upaya yang dilakukan dalam pembaharuan bidang pendidikan oleh pemerintah terutama yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
B. Perumusan Masalah dan Batasan Masalah.
Dari uraian di atas, maka yang menjadi masalah adalah apa sajakah kebijakan pemerintah dalam pendidikan yang berkaitan dengan teknologi pendidikan ?
Karena kebijakan pemerintah itu terlalu luas apabila dilihat dari segi waktunya, maka rumusan masalah tersebut dibatasi hanya kebijakan yang tertuang dalam UUD 1945 dan Program Pembangunan Nasional 1999-2004 dan 2004-2009.
2. PEMBAHASAN
A Kebijakan-Kebijakan Umum
Secara umum kebijakan pemerintah tertuang dalam UUD 1945 yaitu pasal 28 huruf c, e; dan pasal 31. Bunyi pasal 28 huruf c adalah sebagai berikut.
Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi m,eningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Sedangkan dalan pasal 28 huruf e disebutkan sebagai berikut.
Setiap orang bebas memeluk agama, dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Dalam pasal 31 dikatakan sebagai berikut.
1. Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.
2. Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.
4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia.
Dari beberapa pasal di atas, tampak jelas bahwa pendidikan merupakan bidang yang sangat penting dan diutamakan dalam pembangunan. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, bahkan menjadi suatu kewajiban terutama pendidikan dasar. Sebagai konsekuensinya pemerintah wajib pula membiayainya dengan anggaran yang diprioritaskan. Selain pembiayaan pemerintah melakukan program-program atau kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan pendidikan baik mutu maupun jumlah. Sehingga apapun bentuknya akan dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan parsisipasi belajar peserta didik asal sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Dengan adanya komitmen pemerintah, diharapkan masyarakat atau warga akan mendapatkan kesempatan belajar.
Selain dalam UUD 1945, kebijakan-kebijakan yang bersifat umum juga terdapat dalam program-program pembangunan. Sebelum era reformasi kebijakan pembangunan tertuang dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) atau dalam Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Namun setelah itu kebijakan pembangunan tidak lagi tertuang dalam GBHN dan Repelita, melainkan tertuang dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas). Dalam pembahasan ini ada dua Program Pembangunan Nasional Tahun 1999-2004 dan Program Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009.
v Program Pembangunan Nasional (1999-2004)
Di dalam Propenas 1999-2004 Bab VII terdapat Pembangunan Pendidikan. Di dalamnya memuat program-program baik untuk Pendidikan Dasar dan Prasekolah, Pendidikan Menengah, Pendidikan Tinggi, maupun pendidikan luas sekolah. Di antara program-program tersebut terdapat Program Pembinaan baik berupa pembinaan Pendidikan Dasar dan Prasekolah, maupun Pendidikan Menengah. Di dalam program pembinaan inilah ada tujuan yang hendak dicapai antara lain: meningkatkan kesamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi kelompok yang kurang beruntung, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dan perkotaan kumuh, daerah bermasalah, masyarakat miskin, dan anak yang berkelainan. Sasaran yang hendak dicapai dalam program ini antara lain
meningkatnya angka partisipasi kasar (APK) untuk SD/MI, SLTP/MTs, SMU/SMK/MA dan penuntasan wajib belajar 9 tahun sebanyak 5,6 juta siswa..

Program pembinaan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) bertujuan untuk menyediakan pelayanan kepada masyrakat yang tidak atau belum sempat memperoleh pendidikan formal untuk mengembangkan diri, sikap, pengetahuan dan keterampilan, potensi pribadi, dan dapat mengembangkan usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Untuk melaksanakan ini maka dilakukan usaha berupa: meningkatkan sosialisasi dan jangkauan pelayanan pendidikan dan kualitas serta kuantitas warga belajar Kejar Paket A setara SD, Kejar Paket B setara SLTP untuk mendukung wajib belajar 9 tahun, dan mengembangkan berbagai jenis pendidikan luar sekolah yang berorientasi pada kondisi dan potensi lingkungan dengan mendayagunakan prasarana dan kelembagaan yang sudah ada di masyarakat..
Di samping itu terdapat pula upaya pemerataan pendidikan. Salah satu upaya pemerataan pendidikan adalah menerapkan alternatif layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang kurang beruntung (masyarakat miskin, berpindah-pindah, terisolasi, terasing,minoritas dan di daerah bermasalah, termasuk anak jalanan), seperti SD dan MI kecil satu guru, guru kunjung dan sistem tutorial, SD Pamong dan SD/MI terpadu kelas jauh, serta SLTP/MTs terbuka. Untuk meningkatkan kulaitas pendidikan dasar dan prasekolah dilakukan dengan cara meningkatkan penyediaan, penggunaan, perawatan sarana dan prasarana pendidikan berupa buku pelajaran pokok, buku bacaan, alat pendidikan Ilmu Pengetahuan Spsial (IPS), IPA dan matematika, perpustakaan, laboratorium, serta ruang lain yang diperlukan.
Pada jenjang perguruan tinggi ada kegiatan pokok untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi masyarakat. Salah satu kegiatannya adalah menyebarkan kapasitas pendidikan tinggi secara geografis untuk mendukung pembangunan sdaerah serta memberikan kesempatan bagi kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah termasuk kelompok masyarakat dari daerah bermasalah, dengan menyelenggarakan pembinaan perguruan tinggi sebagai pusat pertumbuhan di kawasan serta menyelenggarakan pembinaan program unggul di wilayah kedudukan perguruan tinggi.
Dari uraian di atas tampak jelas keinginan pemerintah untuk memajukan pendidikan baik pendidikan dasar dan prasekolah, pendidikan menengah, pendidikan luar sekolah dan pendidikan tinggi. Kegiatan yang sangat menonjol adalah upaya pemerataan pendidikan, wajib belajar 9 tahun serta pembinaan perguruan tinggi. Pemerataan pendidikan dilakukan dengan mengupayakan agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati pendidikan tanpa mengenal usia dan waktu. Untuk itu dilakukan pembinaan ke semua jenjang pendidikan baik pendidikan reguler ataupun terbuka seperti SD kecil, guru kunjung, SD Pamong, SLTP terbuka, pendidikan penyetaraan SD, SLTP dan SMU (paket A, B, C), dan pendidikan tinggi terbuka yang lebih dikenal pendidikan jarak jauh.
Suatu bukti bahwa pemerintah serius mengelola pemerataan pendidikan dan penuntasan Wajib Belajar 9 tahun adalah dianggarkannya Rp 90 miliar untuk meningkatkan kualitas dan jumlah SMP Terbuka. PROGRAM smp Terbuka seudah berjalan 25 tahun sejak tahun 1979 yang telah menamatkan 245 ribu siswa dengan jumlah sekolah 2.870 unit sekolah, 12.871 Tempat Kegiatan Belajar (TKB), dan itu baru menjangkau 18% kebutuhan (Rina Rachmawati dalam http://www.tempointeraktif.com/ Hari Rabu, 28 Juli 2004, diambil tanggal 12 Oktober 2008).
v Program Pembangunan Nasional (2004-2009)
Di dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas)Tahun 2004-2009 tidak jauh berbeda dengan Propenas sebelumnya, namun apabila dilihat dalam Rencana Strategis (Renstra) 2005-2009 Departemen Pendidikan Nasional terdapat Kebijakan Pembangunan Lima Tahun 2005-2010. Dalam kebijakan itu memuat Kegiatan Pokok Strategis di antaranya adalah Bidang Mutu, Relevansi dan Daya saing. Salah satu kegiatan pokok dalam bidang ini adalah Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Tolok ukur keberhasilannya adalah 100% SMP/MTs yang memiliki akses listrik menerapkan TV Based Learning yang dimulai tahun 2006 hingga 2009. Selain itu yanbg menjadi tolok ukur adalah 50% SMA/MA/SMK yang memiliki akses listrik menerapkan ICT Based Learning yang juga dimulai tahun 2006 hingga 2009.
Di samping jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, program dan kegiatan seperti di atas juga meliputi perguruan tinggi dengan tolok ukurnya adalah 10 perguruan tinggi (PT) menerapkan pembelajaran dan penelitian berbasis ICT.
Kegiatan Pokok Strategis untuk Pendidikan Luar Sekolah salah satunya berupa perluasan layanan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) melalui pemberdayaan masyarakat, Perluasan Paket A dan Paket B untuk menunjang wajib belajar 9 tahun serta ekstensifikasi Paket C. Selain itu juga guna peningkatan mutu, relevansi dan daya saing ditingkatkan pemanfaatan ICT dalam pembelajaran.
Dari uraian-uraian di atas ternyata dalam Renstra Departemen Pendidikabn Nasional 2005-2009 jelas terprogram upaya peningkatan kegiatan pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan bahkan sampai ke Pendidikan Luar Sekolah. Ini membuktikan bahwa keseriusan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan jumlah warga yang belajar atau memperoleh pendidikan.
B. Kebijakan-Kebijakan Khusus
Untuk dapat melaksanakan kebijakan-kebijakan umum tersebut pemerintah menuangkannya dalam kebijakan-kebijakan khusus berupa Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri (Permen).
UU yang berkaitan dengan pendidikan seperti
F UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
F UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen..
Peraturan Pemerintah yang mendukung kebijakan umum seperti
F PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Di samping itu ada pula Peraturan Menteri (Permen) misalnya:
F Permen No. 14 Tahun 2007 tentang Standar isi Program Paket A, Paket B,
Paket C,
F Permen No. 49 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Nonformal.
F Permen No. 1 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan khusus.
F Permen No. 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Program Paket A, Paket B, Paket C,
F Permen No. 35 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun dan Pembentukan Pendidikan Buta Aksara.
F Permen No. 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Tekonologi Komunikasi dan Informasi dalam Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
F Radio dan Televisi Pendidikan yang Mendukung Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan Jarak Jauh.
Peraturan dan perundang-undangan tersebut merupakan bentuk kebijakan khusus pemerintah dalam pendidikan khususnya teknologi pendidikan. Tentunya masih ada peraturan atau kebijakan lain yang tidak dapat disajikan dalam tulisan ini, seperti Radio Pendidikan, Televisi Pendidikan, SMP Terbuka, Universitas Terbuka dan sebagainya. Yang dapat disajikan berikut ini hanya beberapa penjelasan istilah beserta awal berdirinya.
Penggunaaan radio untuk pendidikan sebetulnya telah dimulai sejak tahun 1950 an untuk pendidikan para tentara pelajar yang tidak sempat melakukan kegiatan tatap muka (Sudirman Siahaan, 16-09-2008 dalam http://www. E-dukasi.net, diambil tanggal 25 -10-2008). Dalam perkembangan berikutnya radio pendidikan digunakan kembali mulai tahun 1972, digunakan
untuk memberikan penataran kepada guru SD yang disebut Penataran Radio Pendidikan. Ary H. Gunawan (1986:71) mengomentari radio pendidikan sebagai berikut.
Tujuan proyek ini ialah diketemukannya cara-cara yang efektif dari penggunaan radio untuk membantu kegiatan pendidikan. Penggunaan radio pendidikan itu sendiri merupakan suatu inovasi di Indonesia, sebab hal itu ternyata cukup efisien untuk penyempurnaan kemampuan mengajar para guru.
Dalam perkembangannya radio pendidikan selain untuk kepentingan pendidikan regular juga dimanfaatkan untuk pembelajaran jarak jauh (SMP Terbuka dan UT). Radio pendidikan ini sempat mengalami kemajuan dengan dikembangkan komunikasi radio dua arah dan ini dapat dimanfaatkan oleh SMT Terbuka, namun perkembangan paling akhir pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Pendidikan setempat, dan ini pun tergantung perhatian mereka (Sudirman Siahaan, 2008).
Dibandingkan dengan Radio Pendidikan, Televisi Pendidikan tergolong baru, karena di Indonesia baru dimulai pada tahun 1985. Kemunculan pertama ini ditandai dengan disiarkannya seria ACI (Aku Cinta Indonesia) pada tanggal 05 April 1985 pukul 19.35 di TVRI (Yusufhadi Miarso, 2007:367). Serial ACI ini hanya sampai ACI IV, berikutnya pemerintah bermaksud mengembangkan televise khusus bidang pendidikan.
Pada tahun 1991 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan PT. Cipta Lamtoro Gung Persada yang dipimpin oleh anak mantan Presiden Soeharto yaitu Siti Hardiyanti Indra Rukmana untuk mengelola siaran televisi pendidikan yang bernama Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Dalam kerjasama ini Pustekkom berkewajiban menyediakan program-program pendidikan /pembelajaran dan stasiun TPI bertugas menayangkannya. Kerjasama yang semula direncanakan selama 15 tahun ini tidak berjalan seperti yang diinginkan. Sebagai tindak lanjut Pustekkom menjalin kerja sama dengan TVRI dan stasiun TV lain untuk mengelola siaran pendidikan melalui TVE (TV Edukasi) dan ini berlangsung sampai sekarang.
Di samping itu siaran televisi pendidikan yang dapat bertahan adalah siaran Universitas Terbuka (UT). Siaran ini dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa UT untuk mendalami ilmunya. Dalam perkembangan akhir-akhir ini telah banyak siaran televisi yang bertemakan pendidikan di TV swasta. Ini merupakan keberhasilan dari sebuah rintisan yang diawali pada tahun 1985.
3. KESIMPULAN
Pemerintah telah melakukan upaya untuk memajukan pendidikan baik kualitas maupun kuantitasnya dengan berbagai cara, diantaranya meningkatkan pelayanan dan pemerataan pendidikan baik pada jenjang pendidikan dasar, pra sekolah, menengah, luar sekolah maupun pendidikan tinggi. Cara yang dilakukan berkaitan dengan teknologi pendidikan adalah SD/MI kecil satu guru, SD Pamong, SD Kelas Jauh, SMP Terbuka, Program Kesetaraan atau Paket A, B, C, dan Universitas Terbuka. Alat bantu yang digunakan berupa radio pendidikan dan televisi pendidikan, serta alat lainnya yang relevan. Hal ini dilakukan karena masih banyak usia sekolah yang tidak bersekolah atau tidak memperoleh pendidikan. Selain itu banyak usia sekolah yang tidak bersekolah karena putus sekolah. Faktor lainnya adalah karena faktor tertentu sehingga warga masyarakat sampai dewasa belum memperoleh pendidikan yang dasar atau menengah dan sulitnya mendapatkan pendidikan tinggi.
Upaya yang dilakukan ini dilandasi oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Program Pembangunan Nasional. UUD 1945 memuat hak dan kewajiban warga Negara dalam bidang pendidikan. Di samping itu juga memuat tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebagai landasan operasionalnya dibuatlah Program Pembangunan Nasional (Propenas). Propenas disusun untuk lima tahun, dan di dalamnya terdapat kebijakan dalam bidang pendidikan.
4. Daftar Pustaka
Gunawan, Ary H., 1986, Kebijakan-kebijakan Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Bina Aksara, Jakarta: Bina Aksara.
Miaso, Yusufhadi, 2007, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Rachmawati, Rina, 2008,Rp 90 Miliar untuk Program SMP Terbuka, Jakarta:
http://www.tempointeraktif.com
Siahaan, Sudirman, 2008, Perkembangan Siaran Televisi Pendidikan, Jaka
Wijaya, Cece, Djaja Djajuri dan A. Tabrani Rusyan, 1988, Upaya Pembaharuan
0

Pengintegrasian TIK

A. Urgensi
Tahun 2020 Indonesia akan memasuki era perdagangan bebas (AFTA). Pada masa itu, masyarakat Indonesia harus memiliki ICT literacy yang mumpuni dan kemampuan menggunakannya untuk meningkatkan produktifitas. Pengintegrasian TIK ke dalam proses pembelajaran dapat meningkatkan ICT literacy, membangun karakteristik masyarakat berbasis pengetahuan pada diri aparatur negara, guru dan siswa, disamping dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran itu sendiri.
UNESCO (2002) menyatakan bahwa pengintegrasian TIK ke dalam proses pembelajaran memiliki tiga tujuan utama:
1. Untuk membangun “knowledge-based society habits” seperti kemampuan memecahkan masalah, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mencarii dan mengelola informasi, mengubahnya menjadi pengetahuan baru dan mengkomunikasikannya kepada orang lain
2. Untuk mengembangkan keterampilan menggunakan TIK (ICT literacy)
3. Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran
TIK memainkan peran yang sangat luar biasa untuk mendukung terjadinya proses belajar yang :
Active; memungkinkan peserta diklat dapat terlibat aktif oleh adanya proses belajar yang menarik dan bermakna. Penggunaan TIK seperti pembuatan presentasi dengan powerpoint, pelaporan dengan MsWord, browsing internet akan membuat peserta lebih aktif. Penggunaan TV-edukasi, radio akan membuat pembelajaran lebih menarik sehingga peserta akan lebih antusias dalam belajar.
Constructive; memungkinkan peserta diklat dapat menggabungkan ide-ide baru kedalam pengetahuan yang telah dimiliki sebelumnya untuk memahami makna atau keingintahuan dan keraguan yang selama ini ada dalam benaknya. Menurut teori belajar konstruktivis, satu prisip yang paling penting dalam psikologi pendidikan adalah bahwa guru tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun sendiri pengetahuan di dalam benaknya. Dengan penggunaan bermacam-macam TIK, masing-masing peserta diklat dapat mengeksplore pengetahuannya sesuai kemampuan dalam penguasaan TIK.
Collaborative; memungkinkan peserta diklat dalam suatu kelompok atau komunitas yang saling bekerjasama, berbagi ide, saran atau pengalaman, menasehati dan memberi masukan untuk sesama anggota kelompoknya. Peserta dengan keahlian masing-masing dalam bidang TIK akan memungkinkan terjadinya kolaborasi dan sharing kemampuannya dengan peserta yang lain.
Intentional; memungkinkan peserta diklat dapat secara aktif dan antusias berusaha untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan penggunaan beragam TIK, peserta akan lebih mudah dalam memahami materi diklat dan mencapai tujuan pembelajaran.
Conversational; memungkinkan proses belajar secara inheren merupakan suatu proses sosial dan dialogis dimana peserta memperoleh keuntungan dari proses komunikasi tersebut baik di dalam maupun di luar kediklatan, misalnya memakai mobile phone, chatting, dan webcham.
Contextualized; memungkinkan situasi belajar diarahkan pada proses belajar yang bermakna (real-world) melalui pendekatan “problem-based atau case-based learning”. Pada abad digital ini, pembelajaran dengan mengintegrasikan TIK dalam pembelajaran berarti membuat pembelajaran seperti kehidupan kekinian.
Reflective; memungkinkan siswa dapat menyadari apa yang telah ia pelajari serta merenungkan apa yang telah dipelajarinya sebagai bagian dari proses belajar itu sendiri. (Jonassen (1995), dikutip oleh Norton et al (2001)).


B. Pengintegrasian TIK Pada Diklat Reguler
Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli yang berkenaan dengan pendidikan dan pelatihan. Notoatmodjo (1992) mengemukakan bahwa pendidikan dan pelatihan adalah merupakan upaya untuk pengembangan sumber daya manusia, terutama untuk pengembangan aspek kemampuan intelektual dan kepribadian manusia.

Tujuan Adanya Diklat :
1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika sesuai dengan kebutuhan instansi;
2. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan;
3. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
4. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

Hal-hal yang perlu diperhatikan pada diklat :
Menurut Johanes Popu (www.e-psikologi.com, 2002) Analisis kebutuhan pelatihan, memberikan beberapa tujuan, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Memastikan bahwa pelatihan memang merupakan salah satu solusi untuk memperbaiki atau meningkatkan kinerja pegawai dan produktivitas perusahaan.
2. Memastikan bahwa para partisipan yang mengikuti pelatihan benar-benar orang-orang yang tepat.
3. Memastikan bahwa pengetahuan dan ketrampilan yang diajarkan selama pelatihan benar-benar sesuai dengan elemen-elemen kerja yang dituntut dalam suatu jabatan tertentu.
4. Mengidentifikasi bahwa jenis pelatihan dan metode yang dipilih sesuai dengan tema atau materi pelatihan.
5. Memastikan bahwa penurunan kinerja/kurangnya kompetensi atau pun masalah yang ada adalah disebabkan karena kurangnya pengetahuan, ketrampilan dan sikap-sikap kerja; bukan oleh alasan-alasan lain yang tidak bisa diselesaikan melalui pelatihan memperhitungkan untung-ruginya melaksanakan pelatihan mengingat bahwa sebuah pelatihan pasti membutuhkan sejumlah dana.

http://www.logos-institute.com

C. Pengintegrasian TIK Dalam Diklat Jarak Jauh (DJJ)
Skenario pembelajaran yang mungkin bisa dilaksanakan dalam DJJ di Kemenag adalah:
1. Belajar mandiri secara individu, artinya peserta diklat akan mempelajari bahan belajar kapan saja dan dimana saja sesuai dengan kondisi dan kecepatan belajarnya sendiri. Media pembelajaran apa yang akan peserta diklat gunakan? Dalam hal ini media belajar utamanya adalah modul cetak, dimana mereka bisa mempelajarinya dimana saja dan kapan saja. Kemudian ditunjang dengan media pembelajaran online melalui web, dimana bahan belajar (baik berbasis teks (seperti pdf, doc, ppt, dll) maupun berbasis multimedia (flash animation, streaming video, dll) disimpan dalam web diklat sehingga peserta diklat dapat mempelajarinya kapan saja, tapi di tempat tertentu, yaitu di BDK, Madrasah Tsanawiya atau Madrasah Aliyah Induk terdekat sebagai pusat belajar (learning center) atau pusat akses (access point/ warnet).
2. Belajar Mandiri secara Kelompok, artinya peserta diklat secara kelompok akan mempelajari bahan belajar kapan saja dan dimana saja sesuai dengan waktu, tempat dan agenda yang akan mereka pelajari bersama. Namun hal ini kemungkinan sulit dilaksanakan jika peserta yang terjaring dalam DJJ ternyata mempunyai rumah yang sangat berjauhan, mungkin berbeda kabupaten/kota. Sudah tentu belajar mandiri secara kelompok baru dapat dilaksanakan dengan lebih intens jika peserta yang ikut DJJ bertempat tinggal dalam satu wilayah yang berdekatan.
3. Tutorial Terjadwal; pada waktu-waktu tertentu, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya oleh penyelenggara (Balai Diklat Keagamaan), peserta diklat mengikuti tutorial langsung dengan instruktur/Widyaiswara. Menurut scenario yang diusulkan oleh pihak Pustekom, bentuk tutorial utamanya adalah menggunakan tutorial tatap muka. Artinya, peserta diklat bertemu muka langsung dengan WI pada saat tertentu yang lebih bersifat problem solving, atau pemecahan masalah, praktek, dll). Bentuk tutorial kedua yang diusulkan adalah tutorial elektronik.
KESIMPULAN
1. Pengintegrasian TIK ke dalam proses pembelajaran sangat penting karena berkaitan erat dalam mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia untuk siap memasuki era masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society). Penggunaan TIK dalam pembelajaran bertujuan untuk melatih keterampilan menggunakan TIK dengan cara mengintegrasikannya ke dalam aktifitas pembelajaran, bukan mengajarkan TIK tersebut sebagai mata pelajaran yang terpisah.
2. Pengintegrasian TIK dalam Diklat Reguler dengan cara membuat skenario pembelajaran yang menunjukkan secara jelas bahwa melalui pengintegrasian TIK ke dalam proses pembelajaran, disamping tujuan pembelajaran tercapai ada suatu agenda terselubung (hidden agenda) penting yang dapat dicapai pula, yaitu ICT Literacy, seperti peserta diklat dapat melakukan browsing informasi melalui internet, berkomunikasi melalui e-mail, membuat laporan dengan aplikasi pengolah kata (MsWord), atau mempresentasikan sesuatu dengan PowerPoint, dan lain-lain. Pengintegrasian TIK dalam Diklat Jarak Jauh (DJJ) dengan cara membuat skenario pembelajaran, yang hampir sama dengan Diklat Reguler, tapi lebih banyak pada komunikasi dan pemberian tugas melalui Learning Managemen System (LMS) dengan program Moodle, chatting, dan teleconference
0

mengaktifkan siswa dalam pembelajaran

Pembelajaran aktif (active learning) tampaknya telah menjadi pilihan utama dalam praktik pendidikan saat ini. Di Indonesia, gerakan pembelajaran aktif ini terasa semakin mengemuka bersamaan dengan upaya mereformasi pendidikan nasional, sekitar akhir tahun 90-an. Gerakan perubahan ini terus berlanjut hingga sekarang dan para guru terus menerus didorong untuk dapat menerapkan konsep pembelajaran aktif dalam setiap praktik pembelajaran siswanya.

Beberapa kalangan berpendapat bahwa inti dari reformasi pendidikan ini justru terletak pada perubahan paradigma pembelajaran dari model pembelajaran pasif ke model pembelajaran aktif.

Merujuk pada pemikiran L. Dee Fink dalam sebuah tulisannya yang berjudul Active Learning, di bawah ini akan diuraikan konsep dasar pembelajaran aktif. Menurut L. Dee Fink, pembelajaran aktif terdiri dari dua komponen utama yaitu: unsur pengalaman (experience), meliputi kegiatan melakukan (doing) dan pengamatan (obeserving) dan dialogue, meliputi dialog dengan diri sendiri (self) dan dialog dengan orang lain (others)
Model Pembelajaran Aktif

Dialog dengan Diri (Dialogue with Self) :

Dialog dengan diri adalah bentuk belajar dimana para siswa melakukan berfikir reflektif mengenai suatu topik. Mereka bertanya pada diri sendiri, apa yang sedang atau harus dipikirkan, apa yang mereka rasakan dari topik yang dipelajarinya. Mereka “memikirkan tentang pemikirannya sendiri, (thinking about my own thinking)”, dalam cakupan pertanyaan yang lebih luas, dan tidak hanya berkaitan dengan aspek kognitif semata.

Dialog dengan orang lain (Dialogue with Others) :

Dalam pembelajaran tradisional, ketika siswa membaca buku teks atau mendengarkan ceramah, pada dasarnya mereka sedang berdialog dengan “mendengarkan” dari orang lain (guru, penulis buku), tetapi sifatnya sangat terbatas karena didalamnya tidak terjadi balikan dan pertukaran pemikiran. L. Dee Fink menyebutnya sebagai “partial dialogue“


Bentuk lain dari dialog yang lebih dinamis adalah dengan membagi siswa ke dalam kelompok-kelompok kecil (small group), dimana para siswa dapat berdiskusi mengenai topik-topik pelajaran secara intensif. Lebih dari itu., untuk melibatkan siswa ke dalam situasi dialog tertentu, guru dapat mengembangkan cara-cara kreatif, misalnya mengajak siswa untuk berdialog dengan praktisi, ahli, dan sebagainya. baik yang berlangsung di dalam kelas maupun di luar kelas, melalui interaksi langsung atau secara tertulis.

Mengamati (Observing) :

Kegiatan ini terjadi dimana para siswa dapat melihat dan mendengarkan ketika orang lain “melakukan sesuatu (doing something)” , terkait dengan apa yang sedang dipelajarinya. Misalnya, mengamati guru sedang melakukan sesuatu. Misalnya, guru olah raga yang sedang memperagakan cara menendang bola yang baik, guru komputer yang sedang membelajarkan cara-cara browsing di internet, dan sebagainya,

Selain mengamati peragaan yang ditampilkan gurunya, siswa juga dapat diajak untuk mendengarkan dan melihat dari orang lain, misalnya menyaksikan penampilan bagaimana cara kerja seorang dokter ketika sedang mengobati pasiennya, menyaksikan seorang musisi sedang memperagakan kemahirannya dalam memainkan alat musik gitar, dan sebagainya. Begitu juga siswa dapat diajak untuk mengamati fenomena-fenomena lain, terkait dengan topik yang sedang dipelajari, misalnya fenomena alam, sosial, atau budaya.

Tindakan mengamati dapat dilakukan secara “langsung” atau “tidak langsung.” Pengamatan langsung artinya siswa diajak mengamati kegiatan atau situasi nyata secara langsung. Misalnya, untuk mempelajari seluk beluk kehidupan di bank, siswa dapat diajak langsung mengunjungi bank-bank yang ada di daerahnya. Sedangkan pengamatan tidak langsung, siswa diajak melakukan pengamatan terhadap situasi atau kegiatan melalui simulasi dari situasi nyata, studi kasus atau diajak menonton film (video). Misalnya unruk mempelajari seluk beluk kehidupan di bank, siswa dapat diajak menyaksikan video tentang situasi kehidupan di sebuah bank.

Melakukan (Doing):

Kegiatan ini menunjuk pada proses pembelajaran di mana siswa benar-benar melakukan sesuatu secara nyata. Misalnya, membuat desain bendungan (bidang teknik), mendesain atau melakukan eksperimen (bidang ilmu-ilmu alam dan sosial), menyelidiki sumber-sumber sejarah lokal (sejarah), membuat presentasi lisan, membuat cerpen dan puisi (bidang bahasa) dan sebagainya. Sama halnya dengan mengamati (observing), kegiatan “melakukan” dapat dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung

Terkait dengan upaya mengimplementasikan konsep di atas, L. Dee Fink menyampaikan 3 (tiga) saran, sebagai berikut:

1. Memperluas jenis pengalaman belajar.

*

Buatlah kelompok-kelompok kecil siswa dan meminta mereka membuat keputusan atau menjawab sebuah pertanyaan terfokus secara berkala.
*

Temukan cara agar siswa dapat terlibat dalam berbagai dialog otentik dengan orang lain, di luar teman-teman sekelasnya (di website, melalui email, atau dalam kehidupan nyata).
*

Dorong siswa untuk membuat jurnal pembelajaran atau portofolio belajar. Guru dapat meminta para siswa untuk menuliskan tentang apa yang mereka pelajari, bagaimana mereka belajar, apa peran pengetahuan yang dipelajarinya untuk kehidupan mereka sendiri, bagaimana hal ini membuat mereka merasa, dan sebagainya.
*

Temukan cara untuk membantu siswa agar dapat mengamati sesuatu yang ingin dipelajarinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
*

Temukan cara yang memungkinkan siswa untuk benar-benar melakukan sesuatu yang dipelajarinya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

2. Mengambil manfaat dari “Power of Interaction.”

Dari keempat bentuk belajar di atas, masing-masing memiliki nilai tersendiri, tetapi apabila keempat bentuk belajar tersebut (Dialogue with Self, Dialogue with Others, Observing, dan Doing) dikombinasikan secara tepat, maka akan dapat memberikan efek belajar yang lebih kaya kepada para siswa.

Para pendukung Problem-Based Learning menyarankan kepada para guru untuk mengawalinya dengan kegiatan “Doing”, dimana guru terlebih dahulu mengajukan berbagai masalah nyata (real problem) untuk diselesaikan oleh siswanya. Kemudian, siswa diminta untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan rekan-rekan sekelompoknya (Dialogue with Others) untuk menemukan cara-cara terbaik guna memecahkan masalah nyata yang telah diajukan. Setelah para siswa saling berkomunikasi dan berkonsultasi, selanjutnya para siswa akan melakukan berbagai macam bentuk belajar sesuai pilihannya, termasuk didalamnya melakukan Dialogue with Self dan Observing.

3. Membuat dialektika antara pengalaman dan dialog.

Melalui pengalaman (baik melalui doing dan observing) siswa memperoleh perspektif baru tentang apa yang benar (keyakinan) dan apa yang baik (nilai). Sementara melalui dialog dapat membantu siswa untuk mengkonstruksi berbagai makna dan pemahamannya.

Untuk menyempurnakan prinsip interaksi sebagaimana dijelaskan di atas yaitu dengan melakukan dialektika antara kedua komponen tersebut. Dalam hal ini, secara kreatif guru dapat mengkonfigurasi dialektika antara pengalaman baru yang kaya dan mendalam dengan dialog yang bermakna, sehingga pada akhirnya siswa benar-benar dapat memperoleh pengalaman belajar yang signifikan dan bermakna
0

PELATIHAN PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN KONTEN JARDIKNAS Tingkat Nasional Tahun 2010

PELATIHAN PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN KONTEN JARDIKNAS Tingkat Nasional Tahun 2010

Modul 5 akan mengajak peserta pelatihan untuk memahami Strategi Pembelajaran Berbasis TIK. Setelah mengikuti pelatihan dengan menggunakan modul 5, diharapkan peserta pelatihan akan memahami tentang perbandingan model pembelajaran konvensional dan pembelajaran berbasis TIK, model pembelajaran berbasis TIK, langkah-langkah pengembangan pembelajaran berbasis TIK, serta kondisi prasarat untuk mengambangkan pembelajaran berbasis TIK.

Modul ini dirancang untuk disajikan dalam waktu 2 x 45 menit. Pada saat pelatihan, diupayakan semua peserta terlibat dalam membahas dan mendalami modul ini. Diskusi yang diselenggarakan bisa melalui eksplorasi pengalaman peserta, memberikan masukan, dan/atau menyajikan pengetahuan/teori/paktek dari berbagai sumber yang telah dimiliki peserta. Tutor lebih banyak bertindak sebagai fasilitator. Hargai setiap pendapat yang disampaikan peserta. Setiap sub topik yang dibahas, disimpulkan sehingga menjadi kesepakatan bersama.

KEGIATAN BELAJAR 1

PEMBELAJARAN YANG IDEAL
Berikut ini adalah beberapa kasus yang diangkat dari temuan di lapangan dalam proses pembelajaran di dalam kelas .

Kasus 1:
Seorang guru merenung. Dia merasa bahwa sudah segala daya, upaya, dan tenaga dikerahkan, tetapi siswanya masih belum nampak terlibat dalam proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Guru sudah berapi-api mengajar, suara sudah sekeras mungkin dikeluarkan, tulisan di papan tulis pun selain sudah jelas juga besar. Dia merasa bahwa perjuangan tersebut sia-sia, karena beberapa siswa matanya lebih banyak melihat ke luar jendela kelas, siswa lain sibuk mengobrol dengan teman sebangkunya, yang lainnya nampak berulang-ulang melihat jam seperti ingin mempercepat berjalannya waktu. Secara umum, pembelajaran yang diselenggarakan guru tidak menarik bagi siswa.

Kasus 2:
Seorang siswa menyanggah teori yang baru saja disampaikan gurunya dalam pembelajaran dalam kelas. Guru dan siswa saling beradu argumentasi, kedua-duanya saling mempertahankan pemahaman yang mereka miliki. Masing-masing tidak dapat menjelaskan kebenaran dalam kekiniannya. Sampai dengan berakhirnya pembelajaran, tidak ada kesepakatan yang dapat diambil.

Kasus 3:
Sesaat akan dimulainya pembelajaran, siswa menampilkan mimik ketidaksabaran untuk segera mengikuti proses pembelajaran. Siswa menampilkan kesan seolah-olah menanti sebuah pertunjukkan spektakuler dari seseorang yang diidolakan. Kelas terasa hangat. Begitu pembelajaran dimulai, Guru tampil dengan senyum yang segar, mulai membuka pertunjukkan. Pada bagian pembukaan pembelajaran, Guru menyajikan stimulus yang dikemas sedimikian rupa sehingga memunculkan rangsangan response luar biasa pada diri siswa. Siswa aktif dan kreatif dalam mencari pengetahuan yang hanya diarahkan guru. Siswa seolah-olah yang memegang kendali pembelajaran. Siswa merasa bahwa dia sangat butuh dan ingin menuntaskan kepenasaran dari stimulus yang diberikan guru. Akibatnya, guru tidak perlu bersusah payah menghabiskan tenaga. Guru hanya mengarahkan, melayani pertanyaan, serta menjadi pemberi kemudahan bagi siswa (fasilitator). Pada saat terdengar bel tanda berakhirnya pembelajaran, terdengar suara siswa yang menyayangkan waktu terlalu cepat berlalu. Terasa aroma pembelajaran yang bermakna, dialogis, dinamis, serta bermuara pada pembelajaran yang menyenangkan.
Diskusikan antar peserta :
1. Apa pandangan peserta terhadap setiap kasus tersebut?
2. Manakah diantara kasus tersebut yang pernah dialami?
3. Kasus manakah yang paling ideal terjadi dalam pembelajaran?
4. Bagaimanakah upaya agar pembelajaran ideal tersebut dapat terjadi?

Diharapkan peserta tidak setuju dengan kasus 1 dan kasus 2, dengan pembelajaran yang satu arah, guru mendominasi pembelajaran, guru sebagai pusat pembelajaran, guru sebagai satu-satunya sumber ilmu, tidak ada media pedukung (hanya teori), siswa pasif, siswa bosan, pembelajaran tidak menyenangkan, pembelajaran tidak bermakna, hasil pembelajaran tidak membanggakan.

Diharapkan peserta setuju dan mengidam-idamkan kasus 3. Pembelajaran yang ideal. Guru tidak lagi mendominasi pembelajaran, siswa sebagai subjek pembelajaran, guru kreatif dan inovatif dalam merencanakan pembelajaran, pembeajaran berorientasi kepada kehidupan nyata tidak hanya kepada buku.

Jika dilihat dari perkembangan media yang digunakan dalam pembelajaran di dalam kelas, dapat diurutkan bahwa pembelajaran formal dimulai dari masa blackboard, whiteboard, keyboard, dan akhir-akhir ini telah banyak yang mengembangkan virtualboard. Hal ini dapat dilihat dalam cuplikan film (salah satu) yang dapat diunduh dari YouTube dengan judul MIT Sketching.

Dalam film tersebut Nampak seorang guru dapat mengajar dengan dinamika dan media yang mengarah kepada realistis. Guru menggambarkan objek dipapan tulis (whiteboard) tetapi objek yang digambarkan guru dapat dikendalikan (dihidupkan). Akibatnya, siswa tidak hanya mendapatkan cerita belaka tetapi dapat melihat secara nyata.

Cerita tentang perubahan media pembelajaran dari blackboard hingga virtualboard, dapat dipertegas dengan menampilkan video dari sebuah produsen handphone yang bercerita tentang dunia komunikasi digital yang semakin canggih. Seorang Ibu Guru menjelaskan materi di Jepang dengan menggunakan virtualboard, seorang siswi berkomunikasi dengan Ibunya menggunakan fasilitas ViCon dengan HandPhone.

Agar peserta lebih menyadari bahwa jika belum mulai menggunakan media sebagai alat bantu pembelajaran (sementara di dunia luar telah terjadi perkembangan digital yang semakin canggih), dapat pula disajikan film dari Microsoft tentang Surfacing Computer. Sebuah media computer yang tidak lagi menggunakan keyboard dan layar monitor, melainkan sebuah meja menjadi screentouch sekaligus monitor.

Pembelajaran tidak hanya diselenggarakan di dalam ruang kelas dan pada jam belajar formal. Tidak sedikit pula guru yang telah menyelenggarakan pembelajaran yang tidak hanya dibatasi ruang dan waktu (Modul 1). Sebelum atau setelah pembelajaran di dalam kelas diselenggarakan, guru telah/akan menugaskan kepada siswa untuk mencari berbagai sumber ilmu dengan berbagai cara/media sesuai dengan perkembangan teknologi digital.

Diskusikan antar peserta :
1. Seberapa pentingkah media pembelajaran dibutuhkan dalam menunjang pembelajaran?
2. Media seperti apakah yang paling ideal digunakan dalam pembelajaran?
3. Media apa yang dibutuhkan agar pembelajaran yang dilakukan siswa dapat berlangsung tanpa dibatasi ruang dan waktu?
4. Sesering apakah peserta menggunakan media pembelajaran berbasis TIK?
5. Pernahkan peserta menyelenggarakan pembelajaran tanpa dibatasi ruang dan waktu? Seperti apa yang sudah dilakukan peserta dalam menyelenggarakan pembelajaran yang tidak hanya diselenggarakan di dalam kelas saja?

Paltimer (1991) membandingkan pembelajaran kalkulus yang menggunakan computer dengan pembelajaran konvensional menujukkan bahwa hasil pembelajaran berbasis komputer lebih baik daripada pembelajaran konvensional. Tetapi, tidak setiap pembelajaran harus diselenggarakan melalui pembelajaran berbasis TIK. Beberapa kegiatan pembelajaran masih harus diselenggarakan dengan pembelajaran konvensional.

Diskusikan perbandingan kekuatan (strength) antara pembelajaran konvensional dengan pembelajaran berbasis TIK:

Pembelajaran konvensional Pembelajaran berbasis TIK
- Murah - Bisa menvisualisasikan peristiwa yang
berbahaya, sulit di praktekkan
- Mudah dilaksanakan - Fleksibel (tdk terbatas ruang dan waktu)
- Interaksi antara guru dan siswa lebih cepat

Diskusikan perbandingan kelemahan (weaknesses) antara pembelajaran konvensional dengan pembelajaran berbasis TIK:

Pembelajaran konvensional Pembelajaran berbasis TIK
Kurang bisa mengakomodasi kecepatan belajar siswa Mahal dalam penyiapan infra struktur
Koneksititas jaringan

Peserta menuliskan di kertas karton yang sudah ditempel dan memuat table tersebut. Peserta berdiskusi, mana yang disetujui sebagai hal benar tentang kekuatan dan kelemahan perbedaan antara pembelajaran konvensional dengan pembelajaran berbasis TIK. Jika ada isian yang sama pengertiannya, dirangkumkan menjadi satu pernyataan.


Model Pembelajaran Berbasis TIK:
Teori belajar behaviorisme berpandangan bahwa proses pembelajaran terjadi sebagai hasil pengajaran yang disampaikan guru melalui atau dengan bantuan media (alat). Sedangkan teori belajar konstruktivisme berpandangan bahwa media digunakan sebagai sesuatu yang memberikan kemungkinan siswa secara aktif mengkonstruksi pengetahuan. Kozma (1991) menyatakan bahwa media dapat dibedakan dari teknologi (mekanik, elektronik, bentk fisik), sistem simbolik (karakter alpha-numerik, objek, gambar, suara) serta sarana yang digunakan (radio, video, komputer, buku).

Peserta dibagi kertas yang berisi pertanyaan-perntanyaan di bawah ini. Peserta memberikan respon pada kertas yang dibagikan. Setelah selesai, peserta dapat membacakan respon masing-masing. Setelah selesai, seluruh peserta diajak untuk menarik kesimpulan atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Diskusikan antar peserta:
1. Apa pengertian BELAJAR yang Anda ketahui?
2. Teori belajar apa yang pernah Anda ketahui dan pahami?
3. Sebutkan gaya belajar yang Anda ketahui.
4. Adakah hububungan antara kebutuhan media pembelajaran dengan proses pembelajaran dalam meningkatkan mutu hasil belajar?
5. Jika Anda mempunyai kemampuan dalam mengembangkan media pembelajaran berbasis komputer, aspek apa saja yang harus menjadi bahan pertimbangan (persyaratan) dalam pengembangan media pembelajaran yang baik?
6. Jelaskan model pembelajaran berbasis TIK yang Anda ketahui?
7. Pada saat Anda akan mengembangkan media pembelajaran, bagaimanakah urutan proses yang Anda tempuh dalam mengembangkan media pembelajaran hingga siap digunakan?

Kondisi Prasyarat
Banyak siswa merasa mudah memproses informasi yang berbentuk visual, sementara siswa lainnya merasa mudah bila ada suara, tetapi ada pula sebagian siswa yang merasa mudah apabila sumber informasi disajikan dalam bentuk teks (Anderson, 1981).

Pada dasarnya, pembelajaran diselenggarakan dengan harapan agar siswa mampu menangkap/menerima, memproses, menyimpan, serta mengeluarkan informasi yang telah diolahnya. Gardner (1983) mengemukakan bahwa kemampuan memproses informasi itu dalam bentuk tujuh kecerdasan, yaitu (1) logis-matematis, (2) spasial, (3) linguistik, (4) kinestetik-keperagaan, (5) musik, (6) interpersonal, dan (7) intrapersonal. Media yang dapat mengakomodir persyaratan-persyaratan tersebut adalah komputer. Komputer mampu menyajikan informasi yang dapat berbentuk video, audio, teks, grafik dan animasi (simulasi).

Disisi lain, guru memerlukan kemampuan khusus dalam menyelenggarakan pembelajaran berbasis TIK. Selain kemampuan, perlu pula disiapkan perangkat pendukung kegiatan pembelajaran berbasis TIK.

Diskusikan antar peserta :
Dipandang dari berbagai sisi, prasyarat apa saja yang diperlukan untuk penyelenggaraan pembelajaran berbasis TIK?

Diharapkan akan diperoleh kesepakatan tentang :
1. SDM (guru)
2. Perangkat (hardware/software/Silabus/RPP)
3. Kebijakan yang mendukung terselenggaranya kegiatan pembelajaran berbasis TIK

KEGIATAN BELAJAR 2

1. Eksplorasi pengalaman peserta yang telah menyelenggarakan pembelajaran berbasis TIK
2. Diskusi identifikasi berbagai strategi pembelajaran berbasis TIK
3. Pemodelan strategi pembelajaran berbasis TIK
4. Merancang strategi pembelajaran berbasis TIK

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan strategi Pembelajaran berbasis TIK
1. SDM
2. Infrastruktur
3. Kebijakan

Strategi pembelajaran meliputi :
• Tahap Persiapan ( Analisis kurikulum, Analisis kebutuhan, Desain )
• Tahap Pembelajaran ( Klasikal, Kelompok. Individual)
• Tahap Evaluasi

Diharapkan tersusun beberapa strategi pembelajaran berbasis TIK yang disesuaikan dengan kondisi sekolah


PENUTUP
Komputer sebagai sarana interaktif dapat digunakan sebagai alternative bentuk pembelajaran terprogram (Programmed Instruction) yang dilandasi hukum akibat (Law of Effect). Dalam hukum akibat, asumsi yang diyakini adalah tingkah laku yang didasari rasa senang akan merangsang untuk dilakukan serta dikerjakan secara berulang-ulang (S-R).

Sangat banyak pakar pendidikan yang melakukan penelitian dan berkesimpulan ke arah positifnya pemanfaatan komputer sebagai media bantu pembelajaran. Arnold (1992) menyatakan para guru masih dihadapkan pada suatu ironi bahwa meskipun komputer merupakan media sangat potensial pada proses pembelajaran, akan tetapi masih sedikit yang mau dan mampu menggunakannya. Ketidakmauan dan/atau ketidakmapuan tersebut disebabkan berbagai factor, baik internal (diri guru sendiri) maupun factor eksternal (fasilitas dan kebijakan).

Poin penting yang diharapkan muncul dalam kesimpulan yang ditarik oleh para peserta dan fasilitator adalah :
1. Pembelajaran berbasis TIK sudah saatnya mulai dikembangkan dan digunakan dalam proses pembelajaran.
2. Model pembelajaran yang mendukung kepada pelaksanaan pembelajaran berbasis TIK.
3. Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam persiapan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi pembelajaran berbasis TIK.
4. Kondisi prasayarat yang harus tersedia agar proses pembelajaran berbasis TIK dapat berjalan.
0

Problematika system pendidikan indonesia

Problematika system pendidikan indonesia

Konsepsi Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia.Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya dan program yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, Pendidikan keturunan dan pendidikan lainnya. Serta upaya pembaharuannya meliputi landasan yuridis, Kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan dan tenaga kependidikan
Berangkat dari definisi di atas maka dapat difahami bahwa secara formal sistem pendidikan indonesia diarahkan pada tercapainya cita-cita pendidikan yang ideal dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermartabat. Namun demikian, sesungguhnya sistem pendidikan indonesia saat ini tengah berjalan di atas rel kehidupan ‘sekulerisme’ yaitu suatu pandangan hidup yang memisahkan peranan agama dalam pengaturan urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh, termasuk dalam penyelenggaran sistem pendidikan. Meskipun, pemerintah dalam hal ini berupaya mengaburkan realitas (sekulerisme pendidikan) yang ada sebagaimana terungkap dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional berjalan dengan penuh dinamika. Hal ini setidaknya dipengaruhi oleh dua hal utama yaitu political will dan dinamika sosial. Political will sebagai suatu produk dari eksekutif dan legislatif merupakan berbagai regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan diantaranya tertuang dalam Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 C ayat (1), Pasal 31, dan Pasal 32 UUD 1945, maupun dalam regulasi derivatnya seperti UU No.2/1989 tentang Sisdiknas yang diamandemen menjadi UU No.20/2003, UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta berbagai rancangan UU dan PP yang kini tengah di persiapkan oleh pemerintah (RUU BHP, RPP Guru, RPP Dosen, RPP Wajib belajar, RPP Pendidikan Dasar dan Menengah, dsb
Terkait dengan kondisi pendidikan di Indonesia, Abdul Malik Fadjar (Mendiknas tahun 2001) mengakui kebenaran penilaian bahwa sistem pendidikan di Indonesia adalah yang terburuk di kawasan Asia. Ia mengingatkan, pendidikan sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial politik, termasuk persoalan stabilitas dan keamanan, sebab pelaksanaan pendidikan membutuhkan rasa aman. Menanggapi hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang menyebutkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia terburuk di kawasan Asia, yaitu dari 12 negara yang disurvei oleh lembaga yang berkantor pusat di Hongkong itu, Korea Selatan dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang dan Taiwan, India, Cina, serta Malaysia. Indonesia menduduki urutan ke-12, setingkat di bawah Vietnam (Kompas,5/9/2001).
Kondisi ini menunjukan adanya hubungan yang berarti antara penyelenggaraan pendidikan dengan kualitas pembangunan sumber daya manusia indonesia yang dihasilkan selama ini, meskipun masih ada faktor-faktor lain yang juga mempengaruhinya.
Filsafat Pendidikan.
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
Beberapa aliran filsafat pendidikan;
Filsafat pendidikan progresivisme. yang didukung oleh filsafat pragmatisme.
Filsafat pendidikan esensialisme. yang didukung oleh idealisme dan realisme; dan filsafat pendidikan perenialisme yang didukung oleh idealisme.
Progresivisme berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalaman menurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal; menyala. tidak pernah sampai pada yang paling ekstrem, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembang terus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yang telah disimpan dalam kehudayaan. Belajar berfungsi untuk :mempertinggi taraf kehidupan sosial yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Esensialisme berpendapat bahwa dunia ini dikuasai oleh tata yang tiada cela yang mengatur dunia beserta isinya dengan tiada cela pula. Esensialisme didukung oleh idealisme modern yang mempunyai pandangan yang sistematis mengenai alam semesta tempat manusia berada.
Esensialisme juga didukung oleh idealisme subjektif yang berpendapat hahwa alam semesta itu pada hakikatnya adalah jiwa/spirit dan segala sesuatu yang ada ini nyata ada dalam arti spiritual. Realisme berpendapat bahwa kualitas nilai tergantung pada apa dan bagaimana keadaannya,apabila dihayati oleh subjek tertentu, dan selanjutnya tergantung pula pada subjek tersebut.
Menurut idealisme, nilai akan menjadi kenyataan (ada) atau disadari oleh setiap orang apabila orang yang bersangkutan berusaha untuk mengetahui atau menyesuaikan diri dengan sesuatu yang menunjukkan nilai kepadanya dan orang itu mempunyai pengalaman emosional yang berupa pemahaman dan perasaan senang tak senang mengenai nilai tersehut. Menunut realisme, pengetahuan terbentuk berkat bersatunya stimulus dan tanggapan tententu menjadi satu kesatuan. Sedangkan menurut idealisme, pengetahuan timbul karena adanya hubungan antara dunia kecil dengan dunia besar. Esensialisme berpendapat bahwa pendidikan haruslah bertumpu pada nilai- nilai yang telah teruji keteguhan-ketangguhan, dan kekuatannya sepanjang masa.
Perenialisme berpendirian bahwa untuk mengembalikan keadaan kacau balau seperti sekarang ini, jalan yang harus ditempuh adalah kembali kepada prinsip-prinsip umum yang telah teruji. Menurut. perenialisme, kenyataan yang kita hadapi adalah dunia dengan segala isinya. Perenialisme berpandangan hahwa persoalan nilai adalah persoalan spiritual, sebab hakikat manusia adalah pada jiwanya. Sesuatu dinilai indah haruslah dapat dipandang baik.
Beberapa pandangan tokoh perenialisme terhadap pendidikan:
Program pendidikan yang ideal harus didasarkan atas paham adanya nafsu, kemauan, dan akal (Plato)
Perkemhangan budi merupakan titik pusat perhatian pendidikan dengan filsafat sebagai alat untuk mencapainya ( Aristoteles)
Pendidikan adalah menuntun kemampuan-kemampuan yang masih tidur agar menjadi aktif atau nyata. (Thomas Aquinas)
Adapun norma fundamental pendidikan menurut J. Maritain adalah cinta kebenaran, cinta kebaikan dan keadilan, kesederhanaan dan sifat terbuka terhadap eksistensi serta cinta kerjasama.
Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Landasan Pendidikan
Landasan Pendidikan marupakan salah satu kajian yang dikembangkan dalam berkaitannya dengan dunia pendidikan. Pada makalah ini berusaha memuat tentang landasan hukum,landasan filsafat,landasansejarah,landasan sosial budaya,landasan psikologi,dan landasan ekonomi.
Landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak.Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan bakuyang patut ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah ini ,bila dilanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku pula. Landasan hukum dapat diartikan peraturan baku sebagai tempat terpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan. Undang Dasar 1945 adalah merupakan hukum tertinggi di Indonesia. Pasal-pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang- Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan Pasal 32. Yang satu menceritakan tentang pendidikan dan yang satu menceritakan tentang kebudayaan. Pasal 31 Ayat 1 berbunyi : Tiap – tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Dan ayat 2 pasal ini berbunyi : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajar Pasal 32 pada Undang – Undang Dasar berbunyi : Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.an nasional, yang diatur dengan Undang – Undang.b.Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan NasionalTidak semua pasal akan dibahas dalam buku ini. Yang dibahas adalah pasal – pasal penting terutama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam serta sebagai acuan untuk mengembangkan pendidikan. Pertama – tama adalah Pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 7. Ayat 2 berbunyi sebagai berikut : Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang – Undang Dasar 45. Undang – undang ini mengharuskan pendidikan berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada pancasila dan Undang – Undang dasar 1945, yang selanjutnya disebut kebudayaanIndonesia saja. Ini berarti teori – teori pendidikan dan praktek – praktek pendidikan yang diterapkan di Indonesia, tidak boleh tidak haruslah berakar pada kebudayaan Indonesia.“Selanjutnya Pasal 1 Ayat 7 berbunyi : Tenaga Pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurut ayat ini yang berhak menjadi tenaga kependidikan adalah setiap anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya dalam penyelenggaraan pendidikan. Sedang yang dimaksud dengan TenagaKependidikan tertera dalam pasal 27 ayat 2, yang mengatakan tenaga kependidikan mencakup tenaga pendidik, pengelola/kepala lembaga pendidikan, penilik/pengawas, peneliti, dan pengembang pendidikan,pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.”2.
Landasan Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang dapat didasari oleh konsep-konsep tertentu.Pendidikan di Indonesia sudah ada sebelum Negara Indonesia berdiri. Sebab itu sejarah pendidikan di Indonesia juga cukup panjang. Pendidikan itu telah ada sejak zaman kuno, kemudian diteruskan dengan zaman pengaruh agama Hindu dan Budha, zaman pengaruh agama Islam, pendidikan pada zaman kemerdekaan. Pada waktu bangsa Indonesia berjuang merintis kemerdekaan ada tiga tokoh pendidikan sekaligus pejuang kemerdekaan, yang berjuang melalui pendidikan. Merka membina anak-anak dan para pemuda melalui lembaganya masing-masing untuk mengembalikan harga diri dan martabatnya yang hilang akibat penjajahan Belanda. Tokoh-tokoh pendidik itu adalah Mohamad Safei, Ki Hajar Dewantara, dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (TIM MKDK, 1990). Mohamad Syafei mendirikan sekolah INS atau Indonesisch Nederlandse School di Sumatera Barat pada Tahun 1926. Sekolah ini lebih dikenal dengan nama Sekolah Kayutanam, sebab sekolah ini didirikan di Kayutanam. Maksud ulama Syafei adalah mendidik anak-anak agar dapat berdiri sendiri atas usaha sendiri dengan jiwa yang merdeka. Tokoh pendidik nasional berikutnya yang akan dibahas adalah Ki Hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta. Sifat, system, dan metode pendidikannya diringkas ke dalam empat keemasan, yaitu asas Taman Siswa, Panca Darma, Adat Istiadat, dan semboyan atau perlambang.Asas Taman Siswa dirumuskan pada Tahun 1922, yang sebagian besar merupakan asas perjuangan untuk menentang penjajah Belanda pada waktu itu. Tokoh ketiga adalah Ahmad Dahlan yang mendirikan organisasi Agama Islam pada tahun 1912 di Yogyakarta, yang kemudian berkembang menjadi pendidikan Agama Islam. PendidikanMuhammadiyah ini sebagian besar memusatkan diri pada pengembangan agama Islam, dengan beberapa ciri seperti berikut (TIM MKDK, 1990).Asas pendidikannya adalah Islam dengan tujuan mewujudkan orang-orang muslim yang berakhlak mulia, cakap, percaya kepada diri sendiri, dan berguna bagi masyarakat serta Negara.Ada lima butir yang dijadikan dasar pendidikan yaitu : Perubahan cara berfikir, Kemasyarakatan, Aktivitas, Kreativitas, Optimisme.
Landasan Sosial BudayaSosial mengacu kepada hubungan antar individu, antarmasyarakat, dan individu secara alami, artinya aspek itu telah ada sejak manusia dilahirkan.Sama halnya dengan social, aspek budaya inipun sangat berperan dalam proses pendidikan. Malah dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang tidak dimasuki unsure budaya. Materi yang dipelajari anak-anak adalah budaya, cara belajar mereka adalah budaya, begitu pula kegiatan-kegiatan mereka dan bentuk-bentuk yang dikerjakan jugabudaya. Sosiologi dan PendidikanSosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya.Proses sosial dimulai dari interaksi sosial dan dalam proses sosial itu selalu terjadi interaksi sosial. Interaksi dan proses social didasari oleh factor-faktor berikut Imitasi, Sugesti, Identifikasi, Simpati Kebudayaan dan lain-lain. PendidikanKebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, huku, moral, adapt, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat misalnya mengatakan kebudayaan berisi norma-norma, folkways yang mencakup kebiasaan, adat, dan tradisi.
Landasan Ekonomi Pada zaman pasca modern atau globalisasi sekarang ini, yang sebagian besar manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi di banding kesejahteraan rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat besar. Tidak banyak orang mementingkan peningkatan spiritual. Sebagian besar dari mereka ingin hidup enak dalam arti jasmaniah. Seperti diketahui dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas. Oleh sebab itu ada kewajiban suatu lembaga pendidikan untuk memperbanyak sumber-sumber dana yang mungkin bisa digali adalah sebagai berikut :
1. Dari pemerintah dalam bentuk proyek-proyek pembangunan, penelitian-penelitian bersaing,
pertandingan karya ilmiah anak-anak, dan perlombaan-perlombaan lainnya.
2. Dari kerjasama dengan instansi lain, baik pemerintah, swasta, maupun dunia usaha. Kerjasama ini bias dalam bentuk proyek penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan proyek pengembangan bersama.
3. Membentuk pajak pendidikan, dapat dimulai dari satu desa yang sudah mapan, satu daerah kecil, dan sebagainya. Program ini dirancang bersama antara lembaga pendidikan dengan pemerintah setempat dan masyarakat. Dengan cara ini bukan orang tua siswa saja yang akan membayar danapendidikan, melainkan semua masyarakat.
4. Usaha-usaha lain, misalnya : Mengadakan seni pentas keliling atau dipentaskan di masyaraka, Menjual hasil karya nyata anak-anak, Membuat bazaar, Mendirikan kafetaria, Mendirikan toko keperluan personalia pendidikan dan anak-anak, Mencari donator tetap, Mengumpulkan sumbangan, Mengaktifkan BP 3 khusus dalam meningkatkan dana pendidikan.Seperti diketahui setiap lembaga pendidikan mengelola sejumlahdana pendidikan yang bersumber dari pemerintah (untuk lembaga pendidikan negeri), masyarakat, dan usaha lembaga itu sendiri
Permasalahan Pendidikan Sebagai Suatu Sub-Sistem
Dalam memetakan masalah pendidikan maka perlu diperhatikan realitas pendidikan itu sendiri yaitu pendidikan sebagai sebuah subsistem yang sekaligus juga merupakan suatu sistem yang kompleks. Gambaran pendidikan sebagai sebuah subsistem adalah kenyataan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang berjalan dengan dipengaruhi oleh berbagai aspek eksternal yang saling terkait satu sama lain. Aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan-keamanan, bahkan ideologi sangat erat pengaruhnya terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan, begitupun sebaliknya. Sedangkan pendidikan sebagai suatu sistem yang kompleks menunjukan bahwa pendidikan di dalamnya terdiri dari berbagai perangkat yang saling mempengaruhi secara internal, sehingga dalam rangkaian input-proses-output pendidikan, berbagai perangkat yang mempengaruhinya tersebut perlu mendapatkan jaminan kualitas yang layak oleh berbagai stakeholder yang terkait.
Sebagai salah satu sub-sistem di dalam sistem negara/ pemerintahan, maka keterkaitan pendidikan dengan sub-sistem lainnya diantaranya ditunjukan sebagai berikut:
Pertama, berlangsungnya sistem ekonomi kapitalis di tengah-tengah kehidupan telah membentuk paradigma pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan sebagai bentuk pelayanan negara kepada rakyatnya yang harus disertai dengan adanya sejumlah pengorbanan ekonomis (biaya) oleh rakyat kepada negara. Pendidikan dijadikan sebagai jasa komoditas, yang dapat diakses oleh masyarakat (para pemilik modal) yang memiliki dana dalam jumlah besar saja.
Hal ini dapat dilihat dalam UU Sisdiknas No.20/2003 Pasal 53 tentang Badan Hukum Pendidikan bahwa (1) Penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. (2) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik. (3) Badan hukum pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan. Sedangkan dalam pasal 54 disebutkan pula (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
Berdasarkan pasal-pasal di atas, terlihat bahwa tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan nasional saat ini akan dialihkan dari negara kepada masyarakat dengan mekanisme BHP (lihat RUU BHP dan PP tentang SNP No.19/2005) yaitu adanya mekasnisme Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada tingkat SD-SMA dan Otonomi Pendidikan pada tingkat Perguruan Tinggi. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Kenyataan yang menunjukan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan jasa komoditas adalah data dari Balitbang Depdiknas 2003 yang menyebutkan bahwa porsi biaya pendidikan yang ditanggung orang tua/siswa berkisar antara 63,35%-87,75% dari biaya pendidikan total. Sedangkan menurut riset Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2006 di 10 Kabupaten/Kota se-Indonesia ternyata orang tua/siswa pada level SD masih menanggung beban biaya pendidikan Rp 1,5 Juta, yang terdiri atas biaya langsung dan tak langsung. Selain itu, beban biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat (selain orang tua/ siswa) hanya berkisar antara 12,22%-36,65% dari biaya pendidikan total (Koran Tempo, 07/03/2007). Menurut laporan dari bank dunia tahun 2004, Indonesia hanya menyediakan 62,8% dari keperluan dana penyelenggaraan pendidikan nasionalnya padahal pada saat yang sama pemerintah India telah dapat menanggung pembiayaan pendidikan 89%. Bahkan jika dibandingkan dengan negara yang lebih terbelakang seperti Srilanka, persentase anggaran yang disediakan oleh pemerintah Indonesia masih merupakan yang terendah. (www.worldbank.com)
Kedua, berlangsungnya kehidupan sosial yang berlandasakan sekulerisme telah menyuburkan paradigma hedonisme (hura-hura), permisivisme (serba boleh), materialistik (money oriented), dan lainnya di dalam kehidupan masyarakat. Motif untuk menyelenggarakan dan mengenyam pendidikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat saat ini lebih kepada tujuan untuk mendapatkan hasil-hasil materi ataupun keterampilan hidup belaka (yang tidak dikaitkan dengan tujuan membentuk kepribadian (shaksiyah) yang utuh berdasarkan pandangan syari’at islam). Hal ini dapat dilihat dalam UU Sisdiknas No.20/2003 pasal 3 yang menunjukan paradigma pendidikan nasional, dalam bab VI menjelaskan tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan yang membedakan antara pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Selain itu dapat pula dilihat dalam regulasi derivatnya seperti PP tentang SNP No.19/2005, RUU Wajib Belajar dan RUU BHP.
Dalam paradigma materialistikpun indikator keberhasilan belajar siswa setelah menempuh proses pendidikan dari suatu jenjang pendidikan saat ini adalah dengan perlakuan yang sama secara nasional pemerintah mengukurnya berdasarkan perolehan angka Ujian Nasional (UN) yang dahulu disebut sebagai Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), indikator itupun hanya pada tiga mata pelajaran saja (Matematika/Ekonomi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris) yang ketiganya tersebut berbasis pada aspek kognitif (pengetahuan). Pemerintah (Mendiknas) menilai bahwa UN sangat tepat untuk dijadikan sebagai alat ukur standar pendidikan, dan hasil UN sangat riil untuk dijadikan alat meningkatkan mutu pendidikan (Senin 12/2/07. www.indonesia.go.id). Di sisi lain, aspek pembentukan kepribadian (shaksiyah) yang utuh dalam diri siswa, tidak pernah menjadi indikator keberhasilan siswa dalam menempuh suatu proses pendidikan, sekalipun dalam sekolah yang berbasis agama (lihat standar kompetensi dan kelulusan siswa dalam PP No.19/2005).
Fenomena pergaulan bebas di kalangan remaja (pelajar) yang di antara akibatnya menjerumuskan para pelajar pada seks bebas, terlibat narkotika, perilaku sarkasme/kekerasan (tawuran, perpeloncoan), dan berbagai tindakan kriminal lainnya (pencurian, pemerkosaan, pembunuhan) yang sering kita dapatkan beritanya dalam tayangan berita kriminal di media massa (TV dan koran khususnya), merupakan sebuah keadaan yang menunjukan tidak relevannya sistem pendidikan yang selama ini diselenggarakan dengan upaya membentuk manusia indonesia yang berkepribadian dan berakhlak mulia sebagaimana dicita-citakan dalam tujuan pendidikan nasional sendiri (Psl.2 UU No.20/2003), karena realitas justru memperlihatkan kontradiksinya. Siswa sebagai bagian dari masyarakat mendapatkan pendidikan di sekolah dalam rangka mempersiapkan mereka agar dapat lebih baik ketika menjalani kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Namun karena kehidupan di tengah-tengah masyarakat secara umum berlangsung dengan sekuler, ditambah lagi dengan proses pendidikan dalam satuan pendidikan dalam kerangka sekulerisme juga, maka siklus ini akan semakin mengokohkan kehidupan sekulerisme yang makin meluas.
Ketiga, berlangsungnya kehidupan politik yang oportunistik telah membentuk karakter politikus machiavelis (melakukan segala cara demi mendapatkan keuntungan) di kalangan eksekutif dan legislatif termasuk dalam perumusan kebijakan pendidikan indonesia. Perumusan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) yang sudah berlangsung sejak 2004 dinilai oleh pengamat ekonomi Tim Indonesia Bangkit (TIB) Revrisond Bashwir sebagai agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi sektor pendidikan. Semua satuan pendidikan (sekolah) kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Selain itu dalam beberapa kebijakan operasional sisdiknas yang dikeluarkan pemerintah ternyata kadangkala didukung pula oleh dana yang jumlahnya tidak sedikit, meskipun dalam implementasinya banyak masyarakat yang menilai sering terjadi salah sasaran bahkan penyimpangan. Sebagai contoh kebijakan Mendiknas, Bambang Sudibyo yang tetap melaksanakan UN pada tahun ajaran 2005/2006 ternyata berkaitan dengan dana yang tersedia untuk program tersebut sangat besar, padahal berbagai aliansi masyarakat telah mengajukan penolakan. Diantaranya, Koalisi Pendidikan yang terdiri dari Lembaga Advokasi Pendidikan (LAP), National Education Watch (NEW), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), The Center for the Betterment Indonesia (CBE), Kelompok Kajian Studi Kultural (KKSK), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Forum Guru Honorer Indonesia (FGHI), Forum Aksi Guru Bandung (FAGI-Bandung), For-Kom Guru Kota Tanggerang (FKGKT), Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Jakarta), Jakarta Teachers and Education Club (JTEC), dan Indonesia Corruption Watch (ICW), berdasarkan kajian terhadap UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Kepmendiknas No. 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional, Koalisi Pendidikan menemukan beberapa kesenjangan (www.tokohindonesia.com).
Demikianlah uraian problematika pendidikan nasional yang ditinjau dari eksistensinya sebagai suatu sub-sistem (sistem cabang) ternyata erat kaitannya dengan pengaruh dari sub-sistem yang lain (ekonomi, politik, sosial-budaya, ideologi, dsb). Sistem pendidikan nasional juga merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem kehidupan di Indonesia saat ini.Kekurangan Jumlah Tenaga Guru
Guru sebagai pilar penunjang terselenggarannya suatu sistem pendidikan, merupakan salah satu komponen strategis yang juga perlu mendapatkan perhatian oleh negara. Misalnya dalam hal penempatan guru, bahwa hingga sekarang ini jumlah guru dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah sendiri masih sangat kurang.sebagai contoh dalam lingkup Jawa Barat saja menurut Drs. H. Iim Wasliman, M.Pd., M.Si. (Kadisdik Jabar tahun 2002) bahwa kondisi minimnya jumlah guru dibandingkan kebutuhan yang ada sudah sering dilontarkan. Bukan hanya di tingkat daerah, tapi juga telah menjadi persoalan nasional. Di Jawa Barat sendiri, masih dibutuhkan sekira 64 ribu guru guna mengisi kekurangan di sekolah-sekolah. Dengan perincian, 40 ribu guru untuk sekolah dasar (SD), 18 ribu untuk sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP), 6 ribu untuk sekolah menengah umum (SMU), dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Kurangnya jumlah guru ini jelas merupakan persoalan serius karena guru adalah ujung tombak pendidikan. Kekurangan tersebut membuat beban guru semakin bertumpuk sehingga sangat berpotensi mengakibatkan menurunnya kualitas pendidikan.
Sementara itu Dany Setiawan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat masalah kekurangan guru sebanyak 88.500 lebih terutama untuk jenjang pendidikan dasar di Jabar, sementara di sisi lain sebanyak 48.000 guru bantu tengah menanti pengangkatan, dimana persoalan pengangkatan guru menjadi pegawai negeri sipil (PNS) merupakan wewenang pusat. Untuk sementara, melalui APBD pemprov jabar telah menganggarkan tenaga guru bantu sementara yang diberikan tunjangan sebesar Rp 1 juta per orang. Namun, jumlahnya yang hanya kurang lebih 1.500 tentu saja masih belum bisa menutupi kekurangan yang mencapai 80 ribu lebih.
Keterbatasan Anggaran
Ketersediaan anggaran yang memadai dalam penyelenggaran pendidikan sangat mempengaruhi keberlangsungan penyelenggaraan tersebut. Ketentuan anggaran pendidikan tertuang dalam UU No.20/2003 tentang Sisdiknas dalam pasal 49 tentang Pengalokasian Dana Pendidikan yang menyatakan bahwa Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (ayat 1).
Permasalahan lainnya yang juga penting untuk diperhatikan adalah alasan pemerintah untuk berupaya merealisasikan anggaran pendidikan 20% secara bertahap karena pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengalokasikan 20% secara sekaligus dari APBN/APBD. Padahal kekayaan sumber daya alam baik yang berupa hayati, sumber energi, maupun barang tambang jumlahnya melimpah sangat besar. Tetapi karena selama ini penanganannya secara kapitalistik maka return dari kekayaan tersebut malah dirampas Oleh para ahli pemilik modal.
Kinerja dan Kesejahteraan Guru Belum Optimal
Kesejahteraan guru merupakan aspek penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam menunjang terciptanya kinerja yang semakin membaik di kalangan pendidik. Berdasarkan UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14 sampai dengan 16 menyebutkan tentang Hak dan Kewajiban diantaranya, bahwa hak guru dalam memperoleh penghasilan adalah di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, mendapatkan promosi dan penghargaan, berbagai fasilitas untuk meningkatkan kompetensi, berbagai tunjangan seperti tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus bagi guru di daerah khusus, serta berbagai maslahat tambahan kesejahteraan.
Undang-undang tersebut memang sedikit membawa angin segar bagi kesejahteraan masyarakat pendidik, namun dalam realisasinya ternyata tidak semanis redaksinya. Sebagai contoh, Kompas (6/2/2007) memberitakan bahwa sejumlah guru di Kota Bandung menyesalkan pernyataan Menteri Pendidikan Nasional yang berencana memperberat penerimaan insentif rutin dan mengaitkan dengan syarat sertifikasi. Pandangan keberatan ini beberapa di antaranya dilontarkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandung Kustiwa dan Sekretaris Jendral Forum Aksi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung Iwan Hermawan. Keduanya sependapat, tunjangan fungsional tidak ada kaitan sama sekali dengan syarat sertifikasi guru. Hal ini karena keberadaan tunjangan fungsional dan profesi secara prinsip sebetulnya tidak saling terkait. Tunjangan fungsional lebih dianggap sebagai kebijakan yang melekat secara otomatis pada profesi guru, terlepas sejauhmana profesionalnya bersangkutan. Jadi, jelas berbeda dengan tunjangan profesi yang pada prinsipnya bertujuan memacu profesionalitas guru.
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005). Permasalahan kesejahteraan guru biasanya akan berimplikasi pada kinerja yang dilakukannya dalam melaksanakan proses pendidikan.
Guru sebagai tenaga kependidikan juga memiliki peran yang sentral dalam penyelenggaraan suatu sistem pendidikan. Sebagai sebuah pekerjaan, tentu dengan menjadi seorang guru juga diharapkan dapat memperoleh kompensasi yang layak untuk kebutuhan hidup. Dalam teori motivasi, pemberian reward dan punishment yang sesuai merupakan perkara yang dapat mempengaruhi kinerja dan mutu dalam bekerja, termasuk juga perlunya jaminan kesejahteraan bagi para pendidik agar dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan yang selama ini masih terpuruk. Dalam hal tunjangan, sudah selayaknya guru mendapatkan tunjangan yang manusiawi untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya mengingat peranan dari seorang guru yang begitu besar dalam upaya mencerdaskan suatu generasi.
Komponen-komponen Pendidikan
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang meiliki peran dalam
keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya proses pendidikan. Bahkan dapat diakatan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut.
Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan atau terlaksananya proses mendidik minimal terdiri dari 9 komponen, yaitu:
1) tujuan pendidikan,
2) peserta didik,
3) pendidikan,
4) orang tua,
5) guru/pendidik di sekolah,
6) Pemimpin Masyarakat dan Pemimpin Keagamaan,
7) interaksi edukatif pendidik dan anak didik,
8) isi pendidikan,
9) lingkungan pendidikan.
Hasil analisis serta deskripsi temuan masalah
Kinerja dan kesejahteraan guru yang belum optimal dikarenakan keberadaan tunjangan fungsional dan profesi secara prinsip sebetulnya tidak saling terkait. Tunjangan fungsional lebih dianggap sebagai kebijakan yang melekat secara otomatis pada profesi guru, terlepas sejauhmana profesionalnya bersangkutan. Jadi, jelas berbeda dengan tunjangan profesi yang pada prinsipnya bertujuan memacu profesionalitas guru.
Permasalahan lainnya yang juga penting untuk diperhatikan adalah alasan pemerintah untuk berupaya merealisasikan anggaran pendidikan 20% secara bertahap karena pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengalokasikan 20% secara sekaligus dari APBN/APBD. Padahal kekayaan sumber daya alam baik yang berupa hayati, sumber energi, maupun barang tambang jumlahnya melimpah sangat besar. Tetapi karena selama ini penanganannya secara kapitalistik maka return dari kekayaan tersebut malah dirampas Oleh para ahli pemilik modal.
Kekurangan jumlah tenaga guru dikarenakan janji keterlambatan pembayaran tunjangan serta sertifikasi juga harus segera dibayarkan
Solusi Masalah Mendasar
Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Penyelesaian itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Hal ini sangat penting dan utama. Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan, baik itu masalah aksesibilitas pendidikan, relevansi pendidikan, pengelolaan dan efisiensi, hingga kualitas pendidikan.Solusi masalah mendasar itu adalah dengan melakukan pendekatan sistemik yaitu secara bersamaan melakukan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan sistem ekonomi yang kapitalistik menjadi islami, tatanan sosial yang permisif dan hedonis menjadi islami, tatanan politik yang oportunistik menjadi islami, dan ideologi kapitalisme-sekuler menjadi mabda islam, sehingga perubahan sistem pendidikan yang materialistik juga dapat diubah menjadi pendidikan yang dilandasi oleh aqidah dan syariah islam sesuai dengan karakteristiknya. Perbaikan ini pun perlu dilanjutkan dalam perbaikan aspek formalitas, yaitu dengan dibuatnya regulasi tentang pendidikan yang berbasiskan pada konsep syari’ah islam.
Salah satu bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan (Syari’ah) Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.
Solusi Untuk Permasalahan Derivat
Seperti diuraikan di atas, selain adanya masalah mendasar, sistem pendidikan di Indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang, antara lain :1) Keterbatasan aksesibilitas dan daya tampung,2) Kerusakan sarana dan prasarana,3) Kekurangan tenaga guru,4) Kinerja dan kesejahteraan guru yang belum optimal,5) Proses pembelajaran yang konvensional,6) Jumlah dan kualitas buku yang belum memadai,7) Otonomi pendidikan. Keterbatasan anggaran9) Mutu SDM Pengelola pendidikan10) Life skill yang dihasilkan tidak sesuai kebutuhan11) Pendidikan yang belum berbasis masyarakat dan lingkungan12) Kemitraan dengan DU/DI
Untuk menyelasaikan masalah-masalah cabang di atas, diantaranya juga tetap tidak bisa dilepaskan dari penyelesaian masalah mendasar. Sehingga dalam hal ini diantaranya secara garis besar ada dua solusi yaitu:Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, antara lain: sistem ekonomi, sistem politik, sistem sosial, ideologi, dan lainnya. Dengan demikian, penerapan ekonomi syari’ah sebagai pengganti ekonomi kapitalis ataupun sosialis akan menyeleraskan paradigma pemerintah dan masyarakat tentang penyelenggaraan pendidikan sebagai salah satu bentuk kewajiban negara kepada rakyatnya dengan tanpa adanya pembebanan biaya yang memberatkan ataupun diskriminasi terhadap masyarakat yang tidak memiliki sumber dana (capital). Penerapan sistem politik islam sebagai pengganti sistem politik sekuler akan memberikan paradigma dan frame politik yang dilakukan oleh penguasa dan masyarakat sebagai bentuk perjuangan untuk menjamin terlaksananya pengaturan berbagai kepentingan ummat oleh penguasa termasuk diantaranya dalam bidang pendidikan. Sehingga bukan malah sebaliknya menyengsarakan ummat dengan memaksa mereka agar melayani penguasa. Penerapan sistem sosial yang islami sebagai pengganti sistem sosial yang hedonis dan permisif akan mampu mengkondisikan masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi terhadap kewajiban terikat pada hukum-hukum syari’at sehingga peran mereka dalam mensinergiskan pendidikan di sekolah adalah dengan memberikan tauladan tentang aplikasi nilai-nilai pendidikan yang diperoleh siswa di sekolah.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan internal dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Diantaranya:Secara tegas, pemerintah harus mempunyai komitmen untuk mengalokasikan dana pendidikan nasional dalam jumlah yang memadai yang diperoleh dari hasil-hasil eksploitasi sumber daya alam yang melimpah yang merupakan milik ummat. Dengan adanya ketersediaan dana tersebut, maka pemerintahpun dapat menyelesaikan permasalahan aksesibilitas pendidikan dengan memberikan pendidikan gratis kepada seluruh masyarakat usia sekolah dan siapapun yang belum bersekolah baik untuk tingkat pendidikan dasar (SD-SMP) maupun menengah (SLTA), bahkan harus pula berlanjut pada jenjang perguruan tinggi. merekrut jumlah tenaga pendidik sesuai kebutuhan di lapangan disertai dengan adanya jaminan kesejahteraan dan penghargaan untuk mereka. Pembangunan sarana dan prasarana yang layak dan berkualitas untuk menunjang proses belajar-mengajar. Penyusunan kurikulum yang berlandaskan pada nilai-nilai syari’ah (Al-Qur’an dan As-Sunnah). Melarang segala bentuk kapitalisasi dan komersialisasi pendidikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta menjamin terlaksananya pendidikan yang berkualitas dengan menghasilkan lulusan yang mampu menjalani kehidupan dunia dengan segala kemajuannya (setelah menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan teknologi serta seni baik yang berasal dari islam maupun hadharah ’am) dan mempersiapkan mereka untuk mendapatkan bagiannya dalam kehidupan di akhirat kelak dengan adanya penguasaan terhadap tsaqofah islam dan ilmu-ilmu keislaman lainnya.
Solusi dari tokoh Pendidikan
Gurunya adalah putera daerah yang kompeten, petani/peternak/pengrajin/pengusaha sukses di daerahnya. Pemerintah/ Komunitas daerah hanya perlu merekrut 2 orang PAEDAGOGE dan PSIKOLOG per Kabupaten untuk menyusun kurikulum berbasis POTENSI BISNIS di daerah. Perpustakaan difokuskan kepada pengembangan potensi daerah ini.Dengan begitu, pendidikan atau sekolah benar2 menjadi tempat dimana BUSINESS dilahirkan, dihidupkan dan diimplementasikan dalam dunia nyata untuk menghidupkan Kesholehan Sosial dan Kesholehan Ekonomi di Daerah. [Harry Santosa]
Tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi dari guru/dosen yang harus ditingkatkan sebagai insentif dalam proses mengajar serta semakin banyak sekolah yang mempunyai fasilitas yang memadai tetapi masih terlalu besarpoverty gap antara sekolah di kota dan di desa." Prioritas yang paling mendesak dilakukan pemerintah saat ini menurut Syamsul adalah perbaikan gaji, perbaikan kurikulum, perbaikan peraturan/regulasi, dan pendistribusian subsidi pemerintah yang adil dan menyeluruh. Selain itu kemampuan guru dan dosen sendiri harus ditingkatkan baik melalui intensive training danself-learning seperti research, menulis di jurnal dll. Seharusnya hal-hal seperti inilah yang harus ditingkatkan oleh pemerintah untuk meningkatkan mutu para pendidik itu sendiri. Good educators mean good educationdan diharapkan akan menghasilkan para lulusan yang bermutu dan siap kerja. (Syamsul Arief Rakhmadani,seorang staff pengajar di INTI College)
Mengutif dari DR.H.Arief Rahman,MPd,sebagai Executive Chairman of Indonesian National Commision untuk Lembaga PBB UNESCO ini, adalah Mutu Guru. Di mana kesejahteraan mereka para guru harus diperhatikan dan diperbaiki, akademisnya juga harus diperbaiki, pola mengajarnya juga harus diperbaiki. Bangsa dan negara ini juga mempunyai andil dalam kesalahan besar terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Maksud saya adalah seolah-olah semua masalah besar pada pendidikan dibebankan atau ditujukan kepada Pemerintah saja, padahal itu adalah tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia juga atau tanggung jawab kita bersama. Saya beri contoh, jika ada sesuatu yg tidak beres dalam tatanan dunia pendidikan seharusnya kita tanyakan dulu kepada diri kita sendiri tentang permasalahan itu, dan kita berusaha ikut berpartisipasi positif dan aktif di dalam memajukan sistem pendidikan di Indonesia. Jangan hanya menyalahkan pemerintah saja. Dalam hal ini pemerintah itu hanya memberikan rambu-rambu pendidikan yang fleksibel yang dapat kita rembukan atau diskusikan bersama untuk hal perubahan atau penambahan di dalam rambu2 tersebut".
Menurut Syamsul yang mengidolakan Mr.Peter O'Donnell salah satu senior lecturer di Monash University dulu, ada dua hal yang menjadi tantangan terbesar bagi dunia pendidikan di Indonesia menghadapi era globalisasi dunia sekarang. Yang pertama adalah Teknologi. Minimnya pengetahuan teknologi sangat mempengaruhi kemampuan para edukator. Saya yakin bahwa banyak guru-guru yang tidak mengetahui adanya internet sedangkan para murid sudah technology-aware. Yang kedua, masuknya sekolah plus dengan overseas syllabus. Tantangan ini bisa berdampak positif dan berdampak negatif, tergantung dari perspektif mana kita melihatnya. Syllabus dari luar negeri tidak sepenuhnya sempurna seperti yang dipikirkan oleh banyak orang, banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. Tetapi di lain sisi, overseas syllabus maupun sekolah plus akan memberikan nilai tambah tersendiri dan mungkin akan menjadikan suatu warning bahwa era globalisasi has truly arrived. Dan kita berharap pemerintah mempunyai peraturan yang mengatur sekolah plus dan syllabus-nya